Pos ini tidak bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik atau pelayanan publik berbentuk barang.
Belanja Barang dan Jasa Justru Dipangkas Hampir Seperempat
Berbeda dengan belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa justru menjadi salah satu korban utama pemangkasan.
Pada 2025, belanja barang dan jasa berada di angka Rp4,91 triliun.
Tahun 2026, nilainya turun menjadi Rp3,75 triliun.
Selisihnya mencapai:
Rp4,91 triliun − Rp3,75 triliun = Rp1,16 triliun
Jika dihitung persentasenya:
(1,16 ÷ 4,91) × 100% = 23,6 persen
Artinya, belanja barang dan jasa turun hampir seperempat dari nilai awalnya.
Padahal pos ini menopang aktivitas harian pemerintahan: alat tulis kantor, listrik, air, internet, BBM kendaraan dinas, perjalanan dinas, rapat, hingga jasa konsultan dan pelatihan.
Pemangkasan belanja barang dan jasa berpotensi langsung terasa pada kualitas layanan publik.
Belanja Modal Anjlok Lebih dari Tiga Perempat
Pemotongan paling tajam terjadi pada Belanja Modal, pos yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik.
Pada 2025, belanja modal Kaltim tercatat sebesar Rp4,66 triliun.
Tahun 2026, nilainya terjun bebas menjadi hanya Rp1,06 triliun.
Selisihnya:
Rp4,66 triliun − Rp1,06 triliun = Rp3,60 triliun
Secara persentasenya:
(3,60 ÷ 4,66) × 100% = 77,2 persen
Artinya, belanja modal anjlok lebih dari tiga perempat pad 2026.
Padahal pos ini digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan provinsi, sekolah, rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, hingga infrastruktur dasar lainnya.
Tag



