ARUSBAWAH.CO - Gelombang tuntutan terhadap pengguliran Hak Angket di Karang Paci masih dilakukan.
Pada Rabu (29/04/2026), Aliansi Rakyat Kaltim kembali turun ke jalan dalam gerakan bertajuk "Aksi Pencerahan".
Tidak hanya terpusat di satu titik, massa mengepung jantung Kota Samarinda di tiga lokasi strategis: Simpang Lembuswana, Simpang Mesra, dan kawasan Samarinda Seberang.
Aksi ini merupakan respons langsung untuk mengawal Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh tujuh fraksi DPRD Kaltim pada 21 April lalu.
Massa menilai, janji manis anggota dewan di atas kertas harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni pelaksanaan Hak Angket terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud.
Mencium Aroma Ketertutupan Informasi
Meski pihak DPRD Kaltim melalui Wakil Ketua I, Ekti Imanuel, mengklaim akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) esok hari (30/04), hal itu justru ditanggapi dingin oleh massa aksi.
Koordinator Lapangan (Jenlap) Aliansi Rakyat Kaltim, Kamarul Azwan, menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi yang transparan terkait agenda tersebut.
“Informasi tersebut masih simpang siur di kami. Jujur saja, ada kesan informasi ini tertutup, tidak ada keterbukaan publik dari pihak dewan. Jika memang benar Hak Angket akan dibahas di paripurna nanti, kami tegaskan akan terus mengawal agar setiap keputusan dibuka secara terang benderang kepada rakyat,” tegas Kamarul saat ditemui di sela aksi di Simpang Mesra, Rabu sore.
Tag



