Hal itu kemudian membuat Ilhamsyah, sebagai bawahan Andriani, untuk membela atasannya.
"Seharusnya kita tetap menjaga etika dan profesionalisme, bukan malah merendahkan satu sama lain," tambah Andi Harun.
Akar permasalahan yang dibahas dalam RDP tersebut adalah keterlambatan pembayaran gaji para pekerja proyek Teras Samarinda.
Sebanyak 84 mantan pekerja mengeluhkan belum diterimanya upah sekitar Rp500 juta, padahal proyek sudah selesai dikerjakan.
Pria yang akrab disapa Andi itu bilang kalau masalah itu sudah berulang kali dibahas melalui jalur mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, namun belum menemukan titik terang.
"Mediasi sudah dilakukan empat kali, tapi penyelesaiannya belum bisa secepat yang diharapkan," jelas Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan bahwa pembayaran upah tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan hukum yang harus dipatuhi.
Tag