ARUSBAWAH.CO - Koalisi GERAM TNI mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap demonstrasi damai Aliansi Balikpapan Bersuara yang menuntut diusut tuntasnya kasus penyiraman air keras terhadap pejuang HAM Andrie Yunus.
Koalisi ini terdiri dari BEM KM Universitas Mulawarman, BEM SE-Kalimantan, BEM POLNES, LEM SYLVA Mulawarman, BEM FMIPA, FH, FISIP, Farmasi, FT, FIB Universitas Mulawarman, Nugal Institute, Pokja 30 Kaltim, LBH Samarinda, GMNI Samarinda, Eksekutif Daerah WALHI Kaltim, JATAM Kaltim, dan Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).
Aksi Damai Terpaksa Diadakan di Badan Jalan
Berdasarkan pemantauan media dan laporan peserta aksi, demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Monumen Perjuangan Rakyat, Balikpapan, pada 31 Maret 2026, dihadang oleh beberapa anggota TNI.
Massa aksi yang awalnya ingin melaksanakan tuntutan secara damai, disampaikan pihak koalisi, justru mengalami kekerasan berupa penarikan paksa.
Melalui keterangan pers yang diterima redaksi dari pihak KIKA melalui Herdiansyah Hamzah dan pihak Pokja 30, Buyung Marajo, bahwa karena penghadangan tersebut, demonstrasi terpaksa berlangsung di badan jalan di depan markas militer.
Padahal, sebagaimana dijelaskan pihak koalisi, Aliansi Balikpapan Bersuara telah memenuhi semua prosedur administratif dan pemberitahuan resmi ke pihak kepolisian.




