SAMARINDA - Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah membeberkan tiga alasan kenapa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus di tolak.
Pertama dalih kenaikan BBM selama ini 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat mampu. Presentasi itu diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, usai mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
"Lantas darimana data mampu tidak mampu ini? Tidak ada data yang jelas bagaimana pemerintah mengkualifikasikan "orang mampu,"kata Herdiansyah Hamzah, Minggu 4 September 2022.
Menurutnya data orang mampu ini kemungkinan besar menggunakan standar garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah melalui BPS, dimana per maret 2021 ditetapkan sebesar Rp. 472.525.
Penduduk yang pengeluaran perkapitanya dalam sebulan di bawah angka tersebut dikualifikasikan sebagai penduduk miskin. Sementara yang di atas angka itu dikualifikasikan tidak miskin atau mampu.
"Bagaimana mungkin data orang miskin ini dikonversi menjadi data penikmat BBM bersubsidi? ini seperti hendak memotong daging dengan pisau dapur. Coba bayangkan, apakah masuk akal penduduk dengan pendapat perkapita sebulan sebesar Rp.500.000 dikualifikasikan pendudukan tidak miskin atau mampu? Jelas klaim Pemerintah ini sungguh sangat menyesatkan,"imbuhnya.
Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Castro, dia mengajak membandingkan dengan negara lain, Malaysia misalnya sebagai sample. Maka pilhan menaikkan harga BBM adalah keliru besar.
Sebagai perbandingan, harga bensin terbaru di Malaysia per Agustus 2022 dengan oktan 95 atau RON 95 dijual seharga RM 2,05 atau setara dengan Rp 6.780 per liter (kurs Rp 3.300).
"Bandingkan dengan harga pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92) di Indonesia. Harga bensin RON 95 di Malaysia (yang notabene RON atau oktan-nya lebih bagus dari pertalite dan pertamax), jauh lebih murah,"jelasnya.
Kemudian yang ketiga, kenaikan harga BBM ini berkaitan erat dengan pembiayaan IKN. Menurutnya untuk menyelamatkan lapak bisnis oligarki di proyek megah IKN. Segala cara dihalalkan pemerintah. Dan sudah pasti rakyat yang selalu ditumbalkan.
Castro membeberkan, mulai dari menggenjot pajak, hingga pencabutan subsidi yang berimbas kepada kenaikan harga BBM ini.
"Jadi jelas jika kenaikan harga BBM ini adalah politik tumbal untuk pembiayaan IKN. Pemerintah mencari jalan pintas untuk pembiayaan IKN dengan cara mengorbankan rakyat,"tuturnya.
Sebelumnya pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni: Pertalite dari Rp 7.650/ liter menjadi Rp10 ribu/ liter. Solar subsidi dari Rp5.150/ liter menjadi Rp6.800/ liter. Dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500/ liter.
(*)