Eksistensi Sekda dan Diskominfo Dipertanyakan
Sorotan paling tajam dalam dokumen tersebut tertuju pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang diperkuat oleh 19 orang anggota.
Purwadi menilai jumlah personel yang masif di bidang ini merupakan bentuk tumpang tindih fungsi yang nyata dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Ia mempertanyakan posisi tawar dan kompetensi para pejabat struktural ASN jika gubernur masih merasa perlu membentuk birokrasi bayangan dalam skala besar.
“Justru pertanyaannya balik ke Pak Gubernur, apa gunanya ada Sekda dan Kadis Kominfo kalau masih butuh bantuan tim tambahan sebanyak itu? Sampai bikin pidato saja kemarin dibikin orang. Kalau Sekda dianggap tidak mampu ya ganti, bukan malah bikin organisasi tambahan,” kritiknya.
Bagi Purwadi, jika seorang Sekda atau Kepala Dinas dianggap tidak mampu menjalankan visi-misi gubernur, solusinya adalah penggantian pejabat melalui mekanisme evaluasi, bukan dengan membentuk organisasi baru yang menghamburkan uang rakyat.
Ia menyebut fenomena ini sebagai manajemen yang gemuk organisasi namun kurus kinerja.
Purwadi Nilai Ada Kontradiksi Ucapan - Kebijakan
Lebih jauh, Purwadi menyoroti kontradiksi antara ucapan dan kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud.
Di satu sisi, pemerintah bicara mengenai penghematan, namun di sisi lain terjadi penggelembungan struktur di luar jalur birokrasi formal.
Tag



