ARUSBAWAH.CO - Akses air bersih di Kota Samarinda memang menunjukkan kemajuan.
Namun di balik capaian itu, masih ada cerita warga yang harus bersabar menunggu air mengalir lancar ke rumah mereka.
Hal inilah yang menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda dalam mendorong peningkatan kinerja Perumdam Tirta Kencana.
Pemerataan layanan dinilai bukan sekadar target angka, tetapi menyangkut kebutuhan dasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, DPRD mencatat progres layanan sudah cukup baik.
Cakupan air bersih kini mencapai 84 persen. Artinya, masih ada sekitar 16 persen wilayah yang belum terlayani secara optimal.
DPRD Minta Data Jelas, Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Anggota Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pentingnya pemetaan wilayah yang belum terjangkau layanan air bersih.
“Kami masih menunggu data 16 persen di mana saja sehingga DPRD mampu menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, data yang rinci akan menjadi dasar dalam menentukan langkah prioritas pembangunan. Tanpa peta yang jelas, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.
Ronal juga mengingatkan bahwa persoalan air bersih tidak berhenti pada perluasan jaringan.
Di lapangan, masih banyak keluhan warga terkait distribusi air yang tidak lancar, meskipun jaringan sudah tersedia.
“Masih ada aliran yang tidak stabil, ini juga harus jadi perhatian,” katanya.
Gangguan Pasokan Masih Terjadi
Sejumlah wilayah di Samarinda masih mengalami gangguan distribusi air secara berkala.
Salah satunya di kawasan Jalan Teuku Umar, yang hingga kini masih menghadapi persoalan kelancaran pasokan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan Perumdam tidak hanya soal menjangkau wilayah baru, tetapi juga memastikan kualitas layanan tetap terjaga di wilayah yang sudah terhubung.
Melihat kondisi tersebut, DPRD mendorong adanya pembenahan sistem distribusi secara menyeluruh.
Tidak hanya memperluas layanan, tetapi juga memastikan air benar-benar sampai ke rumah warga dengan kualitas dan tekanan yang layak.
Target layanan 100 persen yang direncanakan pada 2029 pun didorong untuk bisa dipercepat, jika memungkinkan.
Bagi DPRD, air bersih bukan sekadar program kerja. Ini adalah kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat—dari dapur, kamar mandi, hingga aktivitas sehari-hari.
Dan selama masih ada warga yang belum merasakannya, pekerjaan itu belum selesai. (adv)




