ARUSBAWAH.CO - Humas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur (Kaltim) Dede Wahyudi sampaikan tuntutan aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/11/2024).
Dalam aksinya itu, massa me minta pemerintah cabut izin perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Paser.
Perusahan yang diminta izinnya dicabut itu adalah PT. Mantimin Coal Mining (MCM) yang merupakan perusahaan batu bara yang beroperasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Desakan muncul karena sebelumnya muncul adanya dugaan kekerasan yang dilakukan pada warga di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim.
Dugaan kekerasan itu terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara di sekitar kawasan tersebut.
Satu warga atas nama Rusel, dilaporkan meninggal dunia.
Lebih lanjut, Dede Wahyudi menyampaikan tuntutan dari para pendemo itu agar pemerintah segera menghentikan penambangan di Muara Langon Kabupaten Paser.
Tag