ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merencanakan pembangunan rumah jabatan baru untuk Wakil Wali Kota Samarinda.
Data dalam sistem Inaproc menunjukkan adanya rencana pengadaan dengan Kode RUP 66343577 untuk paket “Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Samarinda” pada tahun anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp19,5 miliar.
Rencana tersebut tercatat sebagai belanja modal pembangunan gedung kantor dengan metode tender dan bersumber dari APBD, dengan jadwal pelaksanaan mulai April hingga Desember 2026.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa rencana pembangunan rujab baru senilai Rp19 miliar tersebut masih sebatas perencanaan dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi terkait munculnya rencana pengadaan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Inaproc.
“Perencanaannya ada, tapi pelaksanaannya belum," bebernya saat dihubungi Arusbawah.co, Senin (4/5/2026).
Pasalnya, Pemkot Samarinda saat ini tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, sehingga sejumlah rencana pengadaan diperketat dan disesuaikan dengan skala prioritas.
Terkait kemungkinan kembali dianggarkan dan direalisasikan pada tahun depan, Saefuddin Zuhri menyebut hal itu masih bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Nanti kita lihat kondisi keuangan ke depan. Kalau memungkinkan, baru dilaksanakan,” ujarnya.
Alasan Pembangunan Rumah Jabatan Baru
Saefuddin menjelaskan, rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang fungsi rumah jabatan di lingkungan Pemkot Samarinda.
Ia mengungkapkan, selama ini Sekretaris Daerah (Sekda) belum memiliki rumah jabatan.
Karena itu, rumah jabatan Wakil Wali Kota yang saat ini ada di jalan M. Yamin, direncanakan akan dialihkan untuk Sekda.
“Selama ini Sekda belum ada rumah jabatan. Jadi rumah jabatan Wakil Wali Kota yang sekarang rencananya akan digunakan untuk Sekda,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah kemudian merencanakan pembangunan rumah jabatan baru untuk Wakil Wali Kota.
Namun, orang nomor dua di Kota Samarinda itu menegaskan bahwa rencana itu belum menjadi prioritas dan masih menunggu kemampuan fiskal daerah.
“Kalau keuangan tidak memungkinkan, tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.
Terkait lokasi pembangunan maupun detail teknis lainnya, ia mengaku belum mengetahui secara rinci dan menyerahkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Soal lokasi dan teknis, PU yang lebih tahu,” katanya singkat.
Ia menambahkan, rencana pembangunan rujab ini bukan hal baru, melainkan sudah muncul sejak beberapa tahun lalu.
“Sudah lama (dibicarakan). Tapi memang masih perencanaan,” tutupnya. (raf)
- Sosok Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Kenalkan Jubir Tuntutan Aksi 214, Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024
- Profil Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan: Pengusaha Muda yang Kini Pimpin Daerah
- 900 Kios Pasar Pagi Samarinda Masih Belum Terisi, Disdag Akui Penataan Masih Berproses
- Data Proyek Rehab Balaikota Samarinda 2023-2025! Tahun Lalu Dikucur Rp 31 Miliar untuk Interior - MEP (Mechanical, Electrical, and Plumbing)




