Arus Publik

Samarinda Terkini

Ada Penggalian 3 Bulan Tanpa Izin di Belakang Rujab Wawali Samarinda, Pokja 30: Seperti Pencuri Dibiarkan

Selasa, 17 Maret 2026 21:58

KOLASE - Penggalian lahan di belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda dan Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo/Arusbawah.co

“Di sana ada Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada juga aparat pemerintah. Masa kegiatan seperti itu tidak diketahui,” katanya. 

Menurut Buyung, keberadaan unsur pengawasan tersebut semestinya dapat mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar aturan sebelum berlangsung terlalu lama.

“Ini bukan kutu yang tidak kelihatan. Ini alat berat yang bekerja dan suaranya pasti terdengar,” ujarnya.

Ia menilai, keterlambatan tindakan justru akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau dibiarkan, publik pasti curiga. Ini ada apa?” ucapnya.

Minta Pemkot Tegas terhadap Pengusaha

Lebih lanjut, Buyung juga meminta Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan, termasuk terhadap pengusaha atau pemodal yang diduga melakukan kegiatan tanpa izin.

Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh hanya diterapkan kepada masyarakat kecil, tetapi juga harus berlaku sama terhadap pelaku usaha yang memiliki modal besar.

“Jangan beraninya hanya dengan rakyat kecil. Kalau ada pengusaha yang melanggar aturan, harus berani juga ditindak,” katanya.

Buyung juga menyinggung kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang selama ini dikenal tegas dalam penegakan aturan.

“Dengan PKL berani, dengan tempat hiburan berani. Tapi dengan pemodal, berani tidak?” sindirnya.

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.

“Kalau memang tidak berizin, segel. Jangan tunggu. Itu pelanggaran jelas,” tegasnya.

Ia menilai publik ingin melihat konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan tanpa memandang siapa pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada pelanggaran, ya harus ditindak. Publik ingin melihat keberanian pemerintah kota dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

 

Diklaim untuk Proyek Apartemen

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparuddin, menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (12/3/2026) di kawasan belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Peninjauan tersebut dilakukan setelah muncul informasi terkait adanya aktivitas pembukaan lahan yang sempat dicurigai sebagai kegiatan tambang batu bara.

Tag

MORE