ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) mulai memasuki fase krusial revitalisasi Pasar Pagi.
Setelah pembangunan fisik dinyatakan rampung, pengelolaan pasar kini diarahkan sepenuhnya ke sistem digital untuk menata ulang tata kelola ruang dagang yang selama ini rawan penyimpangan.
Langkah ini menandai pengambilalihan penuh kendali pemerintah terhadap aktivitas perdagangan di Pasar Pagi, sekaligus menutup praktik lama seperti percaloan lapak, pengalihan tempat berjualan, hingga administrasi tidak resmi.
Sistem Digital Jadi Satu-satunya Jalur Pendaftaran
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengatakan sistem aplikasi yang tengah disiapkan akan menjadi satu-satunya akses bagi pedagang yang ingin beroperasi di Pasar Pagi versi baru.
Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, perjanjian berjualan, penetapan aturan, hingga identitas resmi pedagang, akan dikelola secara terpusat melalui sistem digital.
“Semua diputuskan lewat sistem. Tidak ada lagi ruang bagi penentuan lapak secara manual,” ujar Nurrahmani, Jumat (12/12/2025) lalu.
Penempatan Lapak Ditentukan Undian Digital
Melalui skema ini, pemerintah secara tegas menghapus pola lama yang memicu ketimpangan.
Tidak ada lagi penentuan lapak berdasarkan kedekatan personal, kemampuan membayar, atau praktik di luar aturan.
Lokasi berjualan akan ditentukan melalui undian digital yang tercatat otomatis dalam sistem.
“Begitu data diverifikasi, sistem yang bekerja. Tidak ada campur tangan manusia dalam menentukan posisi lapak,” tegasnya.
Tahap Awal Prioritaskan 2.000 Pedagang
Pendaftaran pedagang tidak dibuka serentak. Disdag Samarinda membaginya dalam beberapa gelombang untuk menjaga stabilitas teknis dan sosial di lapangan.
Pada tahap awal Desember 2025, sekitar 2.000 pedagang akan diproses terlebih dahulu untuk operasional awal Pasar Pagi.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jika semuanya masuk bersamaan, yang terjadi justru kekacauan,” jelas Nurrahmani.
Pendampingan Disiapkan untuk Pedagang
Meski berbasis digital, Disdag menyadari belum semua pedagang siap secara teknologi.
Untuk itu, desk pendampingan akan ditempatkan langsung di kawasan Pasar Pagi guna membantu pedagang yang mengalami kendala teknis.
Namun, Nurrahmani menegaskan pendampingan hanya bersifat bantuan teknis, bukan pengambil keputusan.
“Pendampingan ada, tapi keputusan tetap mutlak di sistem,” katanya.
Verifikasi Data Jadi Filter Utama
Pendaftaran dibatasi pada data resmi yang sudah tercatat sebelumnya. Identitas pedagang dan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) menjadi dasar utama verifikasi.
Pedagang dengan data bermasalah akan otomatis tertahan, sekaligus menutup celah praktik pengalihan hak berjualan yang selama ini sulit diawasi.
Target Beroperasi Pekan Keempat Desember
Pasar Pagi ditargetkan mulai diisi pada pekan keempat Desember 2025, tanpa seremoni besar.
Pedagang yang telah menyelesaikan seluruh administrasi menjadi prioritas awal operasional.
Di sisi lain, kesiapan fisik pasar telah memasuki tahap akhir. Petugas kebersihan dan keamanan disiagakan sejak sebulan terakhir untuk memastikan kawasan steril dari aktivitas nonresmi.
“Jika sistem ini berjalan konsisten, Pasar Pagi tidak lagi dikendalikan orang per orang, melainkan oleh aturan,” pungkas Nurrahmani. (isa)




