ARUSBAWAH.CO - Kecamatan Loa Janan Ilir merupakan salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kecamatan ini resmi berdiri pada tahun 2010 sebagai hasil pemekaran dari wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.
Saat ini, Loa Janan Ilir menjadi kawasan yang terus berkembang dengan perpaduan wilayah permukiman, perdagangan, hingga kawasan penyangga perkotaan.
Berdasarkan data administrasi Kota Samarinda, Kecamatan Loa Janan Ilir terdiri atas lima kelurahan.
Kelima kelurahan tersebut memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda, baik dari sisi jumlah penduduk maupun luas wilayah.
1. Kelurahan Simpang Tiga
Simpang Tiga merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kantor kecamatan berada di wilayah kelurahan ini, tepatnya di Jalan H.A.A.M. Rifaddin.
Tag



