ARUSBAWAH.CO - Rencana pembongkaran menara lampu hias di kawasan Taman Samarendah mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Pemerintah Kota diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum memastikan kondisi bangunan melalui kajian teknis yang komprehensif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai menara tersebut masih memiliki fungsi sebagai elemen estetika sekaligus menjadi salah satu ikon ruang publik yang telah dikenal masyarakat.
Karena itu, menurutnya, keputusan membongkar bangunan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar asumsi.
DPRD Minta Dugaan Korosi Dibuktikan Lewat Kajian Teknis
Rohim mengatakan salah satu alasan yang muncul dalam wacana pembongkaran adalah dugaan adanya korosi pada struktur menara yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
Namun, ia menegaskan kekhawatiran tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui verifikasi teknis di lapangan sebelum pemerintah mengambil langkah lebih jauh.
"Kalau dari kami, argumentasinya itu ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu," ujarnya.
Tag



