Arus Politik

Abdul Giaz Tak Jelaskan Arti Orang Luar Daerah saat Ditanya Pewarta, Sudah Diperiksa BK DPRD Kaltim

Pemanggilan Abdul Giaz Terkait Dugaan Pernyataan SARA

Kamis, 16 Oktober 2025 10:23

Kolase gambar Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, dengan Anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz memilih untuk tak menjelaskan soal arti dari "orang luar daerah" dalam video beredar di media sosial yang terucap dari dirinya. 

Saat ditemui pewarta di kantor DPRD Kaltim, Giaz yang merupakan anggota dewan terpilih dari proses PAW (Pergantian Antar Waktu) itu tak menyampaikan banyak penjelasan meski awak media terus menyampaikan pertanyaan kepadanya. 

Ia menyebut, menyerahkan seluruhnya kepada pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim

“Kita tunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry,” ujarnya singkat sambil menekan tombol lift dan meninggalkan lokasi.

Diketahui, BK DPRD Kaltim memanggil anggota dewan Abdul Giaz untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran etika publik, Rabu (15/10/2025) kemarin. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Abdul Giaz sebelumnya mengeluarkan pernyataan "orang luar daerah" usai melaporkan perkara di Polda Kaltim terkait dugaan doxing terhadap dirinya. 

Ucapan “orang luar daerah” itulah yang dianggap banyak berpotensi merusak keharmonisan sosial di Bumi Etam.

BK Sebut Sudah Dapat Kesimpulan

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pihaknya sudah mendengarkan seluruh penjelasan dari Abdul Giaz dalam rapat resmi BK. 

Ia menyebut, dari pemaparan yang disampaikan, lembaganya sudah bisa menarik kesimpulan awal terkait persoalan tersebut.

“Dari apa yang diuraikan tadi sebenarnya kami sudah bisa menyimpulkan,” kata Subandi kepada wartawan usai rapat klarifikasi di ruang BK DPRD Kaltim.

Namun, Subandi menegaskan bahwa hasil rapat belum bisa diumumkan ke publik. 

BK masih menunggu seluruh anggotanya lengkap, karena beberapa di antaranya sedang menjalankan tugas dinas di luar kota dan ada beberapa yang kurang sehat.

“Karena ini menyangkut substansi materi yang belum bisa kami buka, jadi kita tunggu teman-teman lengkap dulu,” ucapnya.

Meski belum menyampaikan keputusan resmi, Subandi secara pribadi menyayangkan ucapan Abdul Giaz yang dinilai berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat Kaltim yang selama ini terjaga dengan baik.

“Apapun itu, menurut pribadi saya ini subjektif ya, bukan keputusan BK 'ya janganlah ngomong seperti itu'. Kita di sini hidup rukun, jangan buat gaduh,” tegas Subandi.

 

Kecaman Organisasi Pemuda Lintas Agama

Sebelumnya, pernyataan Abdul Giaz menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, terutama organisasi pemuda lintas agama di Kalimantan Timur. 

Mereka menilai, ucapan bernada SARA dari seorang pejabat publik tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi memecah belah masyarakat.

Buhari Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kaltim menyebut, tindakan seperti itu mencerminkan buruknya moralitas seorang wakil rakyat. 

Ia menegaskan, Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang damai dan toleran, sehingga segala bentuk provokasi berbasis identitas harus dihentikan.

“Kita di Kaltim ini sudah hidup damai, tenteram, dan saling merangkul. Kami ingin kedamaian itu tetap terjaga di Samarinda dan seluruh daerah di Kaltim,” kata Buhari, Selasa (14/10/2025) lalu.

Sikap keras para pemuda lintas agama itu berangkat dari kekecewaan atas ucapan Abdul Giaz yang menyinggung “orang luar daerah” yang tinggal dan mencari nafkah di Kalimantan Timur. 

Ucapan itu dianggap menyinggung banyak warga yang selama ini hidup berdampingan tanpa melihat asal-usul.

Organisasi yang tergabung dalam D’Lima Kaltim yakni DPD GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, hingga Pemuda Konghucu turut menyuarakan keprihatinan mendalam. 

Mereka mendesak DPRD Kaltim agar tegas menegakkan etika dan memberi contoh baik kepada publik.

Hingga kini, publik menunggu keputusan resmi BK DPRD Kaltim terhadap kasus ini. BK dijadwalkan akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat.

(wan)

 

Tag

MORE