"Sejauh ini, ada 12 laporan intimidasi yang masuk ke TRC. Namun, kami perlu memastikan apakah intimidasi tersebut mengarah pada tindakan kriminal atau hanya sekadar ancaman biasa. Seperti ada 2 kasus tertangani, satu dimediasi oleh TWAP, satunya sudah berjalan di Polresta Samarinda. " ungkap Rina.
Dalam menangani kasus intimidasi, TRC PPA memberikan dukungan psikologis kepada para korban.
"Kami menyarankan agar para orang tua tetap tenang dan berani melawan jika intimidasi terjadi. Jika ada ancaman serius seperti anak tidak naik kelas, segera laporkan kepada kami," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya bersabar dalam menghadapi masalah in, karena pemerintah sedang memproses aduan dengan serius dalam penanganan kasus jual beli buku ini.
"Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku dan pungutan lainnya di sekolah. Ini adalah langkah besar yang perlu diapresiasi. Namun, proses tindak lanjut di setiap sekolah membutuhkan waktu," imbuhnya.
Diketahui tim investigasi yang menangani kasus ini diketuai oleh Ridwan Tassa, melibatkan berbagai pihak seperti Inspektorat, Pemerintah Kota Samarinda, Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWAP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak terlibat lainnya. (ale)
Tag