Arus Publik

49.742 Peserta BPJS Dialihkan ke Samarinda, Dinkes Kaltim: 'Lebih dari Rp100 Miliar Sudah Kami Bayarkan untuk Samarinda'

Pemprov Kaltim Redistribusi Peserta BPJS, Samarinda Terdampak

Selasa, 14 April 2026 21:40

MENJELASKAN — Kepala dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan redistribusi peserta BPJS Kesehatan berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Kebijakan Pemprov langsung berdampak ke daerah, salah satunya Kota Samarinda, yang harus menerima pengalihan puluhan ribu peserta.

Dalam surat bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 yang diteken Sekretaris Provinsi Kaltim, tercatat sebanyak 49.742 peserta PBPU dan BP dikembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Penolakan Wali Kota Samarinda

Kebijakan Pemprov Kaltim itu memicu penolakan keras dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan berpotensi membebani masyarakat.

“Kebijakan ini cacat prosedur dan sangat menyakitkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Penolakan itu juga dituangkan dalam surat resmi Pemkot Samarinda bernomor 600.1/0970/011.02 tentang tanggapan atas redistribusi kepesertaan PBPU dan BP Pemda.

Dinkes Kaltim: Ada Ketimpangan Beban Pembiayaan

Namun, Pemprov Kaltim justru menilai kebijakan itu sebagai langkah atas ketimpangan lama yang selama ini tidak disadari oleh Pemkot Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyebut ada perbedaan beban pembiayaan antar daerah.

Data yang disampaikan Jaya menunjukkan ketimpangan.

Dari total 888.184 penduduk Samarinda, Pemprov mengaku selama ini menanggung 57.392 jiwa peserta PBPU dan BP.

Sebaliknya, di Balikpapan yang berpenduduk 762.595 jiwa, beban Pemprov hanya 3.688 jiwa.

“Ini jelas tidak adil. Samarinda ditanggung besar sekali, sementara daerah lain jauh lebih kecil. Kabupaten kota lain bilang ini tidak adil,” ujar Jaya.

Ia bahkan menyebut selama ini Pemkot Samarinda tidak menyadari besarnya subsidi yang diberikan Pemprov.

Sejak 2019, Pemprov Kaltim mengalokasikan sekitar Rp21,4 miliar per tahun untuk membayar iuran BPJS warga Samarinda.

“Kalau dihitung lima tahun sampai 2025, itu sudah lebih dari Rp100 miliar. Masa ini tidak dianggap?,” katanya.

Penyesuaian dan Redistribusi 49.742 Peserta

Menurut Jaya, total peserta yang dibiayai Pemprov mencapai sekitar 125 ribu jiwa per tahun.

Dari jumlah itu, Samarinda mengambil porsi paling besar.

Karena itu, Pemprov Kaltim melakukan penyesuaian dengan mengembalikan 49.742 warga Samarinda ke kewenangan ke Pemkot.

“Dari 125 ribu itu, 49.742 kita serahkan ke Pemkot Samarinda. Sisanya masih tetap kita jamin. Jadi jangan dibilang provinsi lepas tangan,” tegasnya.

Jaminan Layanan dan Skema PBI JK

Jaya juga membantah narasi bahwa puluhan ribu warga akan kehilangan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, skema redistribusi justru membuka peluang peserta dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat.

“Kita minta diverifikasi. Kalau misalnya 30 ribu dari 49 ribu itu masuk desil 1 sampai 5, bisa didaftarkan ke PBI JK. Jadi tidak benar kalau semuanya terancam,” ujarnya.

Jaya menegaskan, Pemprov Kaltim tidak bisa langsung mendaftarkan peserta ke PBI JK karena kewenangan itu berada di pemerintah kabupaten/kota yang juga Pemkot Samarinda.

“Ini masyarakat Samarinda. Yang harus verifikasi dan validasi itu kota, bukan provinsi. Mekanismenya jelas,” katanya.

Dalam masa transisi, Pemprov mengklaim tetap bertanggung jawab.

Kata dia, jika ada peserta yang belum terdaftar ulang namun membutuhkan layanan kesehatan, kepesertaannya akan diaktifkan kembali.

“Kalau ada yang sakit, kita aktifkan lagi. Kita tanggung. Jadi tidak ada yang ditelantarkan,” ujarnya.

Bantahan Soal Kebijakan Sepihak

Terkait tudingan kebijakan dilakukan sepihak, Jaya membantah keras.

Ia mengklaim koordinasi sudah dilakukan sejak Januari 2026.

“Kami sudah rapat minimal dua kali dengan dinas Samarinda sejak Januari 2026. Jadi kalau dibilang sepihak, itu tidak benar,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir balik respons Pemkot Samarinda.

“Selama ini kita bayar lebih dari Rp100 miliar untuk Samarinda. Harusnya dilihat sebagai gotong royong. Jangan malah menjelekkan provinsi,” katanya.

Upaya Pemerataan Antar Daerah di Kaltim

Jaya menegaskan, redistribusi ini bukan hanya soal Samarinda, melainkan upaya pemerataan ke seluruh daerah di Kalimantan Timur.

“Provinsi ini bukan hanya Samarinda. Ada 10 kabupaten kota yang harus dipikirkan. Balikpapan saja banyak menanggung sendiri warganya,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE