ARUSBAWAH.CO - Pihak Serikat Pekerja Kampus (SPK) memberikan kritik mereka soal adanya 4.014 perguruan tinggi negeri dan swasta yang menyatakan dukungan serta siap mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, ribuan kampus ini tergabung dalam Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Pernyataan resmi soal kampus dukung presiden itu dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Eduart Wolok, setelah berlangsungnya Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.
Merespon itu, Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK), Dia Al Uyun, menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan.
“Ini jelas membuktikan kelatahan kampus untuk kepentingan penguasa. Alih-alih menjadi pusat produksi pengetahuan untuk rakyat, kampus justru menjadi pengaman kepentingan kuasa,” kata Dia Al Uyun, dalam keterangannya diterima redaksi Arusbawah.co, Sabtu (16/08/2025).
Kritik SPK Terhadap Kooptasi Akademik
1. Jaring Utang Piutang Politik dalam Pemilihan Rektor
Menurut SPK, kekuasaan menyandera rektor melalui ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018.
Tag



