Arus Publik

3 Wajah dan 3 Jawaban Berbeda Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

Senin, 23 Februari 2026 21:54

Kolase Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni/Arusbawah.co

Tiga pejabat Kaltim memberi pernyataan berbeda soal pengadaan mobil dinas gubernur Rp8,5 miliar

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bilang mobilnya ada di Jakarta

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut harusnya dipakai di Kaltim

Sekda Sri Wahyuni justru sebut kendaraan itu untuk gubernur bisa menembus medan berat, bahkan masuk hutan

ARUSBAWAH.CO - Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang disebut-sebut senilai Rp8,5 Miliar memunculkan pernyataan yang tidak sejalan dari tiga pejabat di lingkungan Pemprov dan DPRD Kaltim.

Rudy Mas’ud: “Mobil Pemprov Kaltim Itu Ada di Jakarta Bukan di Kaltim”

Ditemui redaksi Arusbawah.co, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui, sampai saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas untuk dirinya di Kaltim. 

Ia menyebut kendaraan yang dipakainya sehari-hari adalah mobil milik pribadinya.

“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy kepada awak media pada Senin (23/2/2026).

Soal mobil dinas yang diadakan Pemprov, Rudy mengklaim unitnya saat ini berada di Jakarta, bukan di Kaltim. 

Ia beralasan, kegiatan kepala daerah banyak berlangsung di Jakarta untuk menunjang agenda pemerintahan dan menerima tamu, termasuk dari luar negeri. 

“Mobilnya ada di Jakarta. Mobilnya di sini enggak ada. Mobil di sini mobil saya pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya harus menjaga marwah Kaltim saat menerima tamu nasional maupun internasional.

“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong, jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.

Soal spesifikasi kendaraan, ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah

“Sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006 bahwa pengendaraan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3000 cc. Untuk jenis Jeep adalah 4200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3000 cc,” katanya.

Rudy juga menyatakan tidak ikut menentukan harga dari mobil tersebut. 

“Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja,” ujarnya. 

Rudy juga menyinggung aturan saat ditanya wartawan soal kapasitas mesin. 

 

Hasanuddin Mas’ud: “Harus Dipakai di Sini Memang Harusnya Ada di Kaltim”

Pernyataan berbeda datang dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. 

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas sudah melalui pembahasan di DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kalau rencana anggaran di DPR itu pasti dibahas dan ditelah dengan ketat. Dibahas di komisi, kemudian di badan anggaran bersama TAPD,” katanya.

Menurut Hasanuddin, pengadaan wajib mengikuti pedoman standar satuan harga (SSH), analisa standar biaya belanja, serta melalui e-katalog agar transparan. 

“Dia harus masuk e-katalog. Supaya harganya itu tidak di-up. Sesuai tata kelola pemerintahan yang harus transparansi, efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengadaan kendaraan bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan efisiensi jangka panjang. 

Kata dia, banyak mobil dinas yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun sehingga biaya perawatannya tinggi.

“Lebih banyak biaya perawatannya daripada penggunaannya. Sehingga di atas 7 sampai 10 tahun itu dilelang,” katanya.

Hasanuddin mencontohkan pengalaman perjalanan dinas ke Kutai Barat dan rencana ke Berau. 

“Mobil itu mogok? Nggak bisa jalan. Karena umurnya sudah tua,” ujarnya.

Lalu, ketika ditanya soal pernyataan gubernur yang menyebut mobilnya ditaruh di Jakarta, Hasanuddin menegaskan kendaraan itu seharusnya ada di Kaltim. 

“Harus dipakai di sinilah. Wah, saya enggak tahu. Yang pertama, memang harusnya ada di sini,” katanya.

Ia juga menyebut selama ini untuk kegiatan di Jakarta sering kali harus menyewa kendaraan. 

“Kita ini enggak ada mobil untuk perjalanan di Jakarta, ada tamu ada apa kita sewa. Jadinya harusnya kan ada masa kalah sama yang lain,” ujarnya.

Sri Wahyuni: Mobilnya Buat Tembus, Sampai Kalau Perlu Masuk Pedalaman

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni melihatnya dari sisi medan dan kebutuhan lapangan. 

Ia menilai kendaraan jenis SUV hybrid 2996 cc itu dibutuhkan karena karakter geografis Kaltim tidak ringan, banyak jalur berat, dan akses jalan di sejumlah titik belum terbuka ke sejumlah pedalaman Kaltim.

Sri menyebut Rudy Mas’ud tipe kepala daerah yang kalau meninjau lokasi, ingin benar-benar sampai titik tujuan, bukan berhenti di ujung aspal.

“Pak Gubernur ini kalau meninjau sebuah lokasi, beliau ingin sampai benar-benar tembus ke titik tujuan,” kata Sri.

Ia mengungkap cerita perjalanan ke Sotek Bongan. 

“Saya dengar ceritanya tertahan di hutan. Sebenarnya sudah diberi tahu tidak ada jalan, tapi beliau ingin tahu tembusnya sampai mana. Waktu itu sempat trouble,” ungkap Sri.

Pengalaman lain juga terjadi. 

“Saya pernah ikut kunjungan, dan beliau harus ganti mobil karena medannya tidak memungkinkan,” katanya.

Menurut Sri, kemampuan kendaraan menjangkau medan berat bukan soal gaya. 

“Bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan menyangkut pengambilan keputusan strategis,” ujarnya.

“Ketika beliau akan memutuskan, misalnya jalan ini akan kita dukung, tentu harus tahu kondisinya sampai mana karena ini terkait dengan membuka konektivitas dan ekonomi baru bagi Kaltim,” kata Sri.

Ia juga menyinggung efek jangka panjang, termasuk konektivitas wilayah dan dukungan kawasan strategis nasional seperti IKN. 

“Kaltara sudah menunggu, IKN juga sudah menunggu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemprov Kaltim tahun 2025, tercatat Kode RUP 61081965 dengan nama paket kendaraan dinas pimpinan (ABT) sebanyak 1 unit, bersumber dari APBD Kaltim senilai Rp8,5 miliar.

Jenis kendaraan yang tercantum adalah SUV Hybrid 2996 cc, tenaga 434 HP, dan kapasitas baterai 38,2 KWH.

(wan)

 

Tag

MORE