ARUSBAWAH.CO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Qoyyim Abdul Rasyid sampaikan bahwa KPU Kaltim telah mendistribusikan surat suara calon gubernur, bupati dan walikota sebanyak 2.915 Box ke 10 kabupaten/ kota yang ada di Kaltim.
Pada Sabtu, (26/10/2024) disampaikan Qoyyim Abdul Rasyid di Pergudangan Jalan Insinyur Sutami Samarinda, bahwa surat suara pemilihan gubernur dan bupati dan walikota untuk 110 kabupaten/kota, telah tiba tadi malam dan sejak pukul 08:00 WITA disiapkan menuju ke kabupaten dan kota masing-masing.
"Kita sudah mulai pembongkaran lalu packing bongkar kemudian dimuat lagi ke mobil box-box kecil ini maupun mobil-mobil yang telah disediakan oleh penyelenggara. Isi kontainer ini kemudian kita bagi rutenya, ada yang menuju Balikpapan, PPU, Kukar dan kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
"Hari ini juga teman-teman kabupaten/kota sudah stay di sini dari tadi pagi untuk mengawal sampai dengan kabupaten/kota mereka," tuturnya.
Ditambahkannya lagi pada saat proses pembongkaran dan pengiriman ini adalah proses pengantaran distribusi kampanye yang kedua, yang dimana sebelumnya proses yang pendistribusian yang pertama telah disiapkan oleh KPU.
"Ini hanya surat suara saja karena logistik yang lainnya itu sudah sudah di kabupaten/kota masing-masing, seperti kotak box, bilik tempat suara, tinta segel, kabel tiss itu sudah ada semua," ucapnya.
"Kemudian tahap ketiga nanti berupa kelengkapan TPS dan pengadaannya di kabupaten/kota masing-masing, seperti pulpen, spidol dan kelengkapan lainnya," tambahnya.
Sebagai informasi, data dari KPU Kaltim terkait jumlah surat suara yang dibagikan kepada 10 kabupaten Kota yang ada di Kaltim, terdiri dari:
1. Berau (102 box surat suara Pilgub; 103 box surat suara Pilbup)
2. PPU (71 box surat suara Pilgub; 72 box surat suara Pilbup)
3. Paser (109 box surat suara Pilgub; 110 box surat suara Pilbup)
4. Mahulu (15 box surat suara Pilgub; 16 box surat suara Pilbup)
5. Balikpapan (268 box surat suara Pilgub; 269 box surat suara Pilwali)
6. Bontang (70 box surat suara Pilgub; 71 box surat suara Pilwali)
7. Samarinda (315 box surat suara Pilgub; 315 box surat suara Pilwali)
8. Kutim (153 box surat suara Pilgub; 154 box surat suara Pilbup)
9. Kukar (284 box surat suara Pilgub; 285 box surat suara Pilbup)
10. Kubar (66 box surat suara Pilgub; 67 box surat suara Pilbup)
TOTAL (1.453 box surat suara Pilgub, 1.462 ox surat suara Pilbup/Pilwali = 2.915 box surat suara).