ARUSBAWAH.CO - Program GratisPol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan pendidikan terbesar di daerah.
Dengan jumlah peserta mencapai sekitar 158 ribu mahasiswa, program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.
Namun di balik ambisi besar tersebut, mulai muncul pertanyaan mendasar mengenai kesiapan sistem verifikasi data yang digunakan dalam menentukan penerima program.
Belakangan ini publik, khususnya mahasiswa dan pihak kampus, dikejutkan dengan munculnya daftar calon penerima GratisPol yang beredar melalui media sosial dan tautan daring.
Persoalannya, sejumlah perguruan tinggi menyebut bahwa data tersebut tidak sepenuhnya sinkron dengan data internal kampus.
Perbedaan muncul pada beberapa aspek mendasar seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM), status keaktifan mahasiswa, hingga data program studi dan akreditasi.
Situasi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa.
Sebagian mahasiswa merasa telah memenuhi syarat namun tidak tercantum dalam daftar, sementara di sisi lain muncul nama-nama yang menurut pihak kampus justru memiliki data yang belum sepenuhnya valid.
Ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana sebenarnya proses verifikasi dilakukan sebelum daftar tersebut dipublikasikan ke ruang publik.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah ketiadaan Surat Keputusan (SK) resmi yang disampaikan kepada pihak perguruan tinggi.
Hingga saat ini, daftar yang beredar baru sebatas publikasi melalui media sosial dan tautan digital.
Tanpa adanya SK resmi dari pemerintah daerah, pihak kampus tidak memiliki landasan administratif maupun hukum untuk melakukan penyesuaian biaya kuliah seperti UKT.
Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu administratif yang berpotensi membingungkan semua pihak, baik mahasiswa, pengelola kampus, maupun pemerintah sendiri.
Persoalan ini kemudian mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar mengenai sistem verifikasi yang digunakan dalam program GratisPol.
Dengan jumlah data mencapai lebih dari 150 ribu mahasiswa, proses verifikasi tentu bukan pekerjaan sederhana.
Jika sistem yang digunakan benar-benar berbasis digital dan terintegrasi, seharusnya terdapat mekanisme sinkronisasi otomatis dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) untuk memastikan validitas data mahasiswa.
Sebaliknya, apabila proses verifikasi masih dilakukan secara manual, maka risiko kesalahan input atau human error pada skala data sebesar ini tentu sangat tinggi.
Selain itu, transparansi mengenai parameter kelulusan penerima program juga menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Banyak mahasiswa mempertanyakan indikator utama yang digunakan dalam proses seleksi.
Mengapa ada mahasiswa yang merasa telah memenuhi seluruh persyaratan namun tidak masuk dalam daftar, sementara sebagian nama lain justru muncul meskipun datanya dinilai tidak sepenuhnya sesuai.
Persoalan ini juga memperlihatkan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi.
Program sebesar GratisPol seharusnya tidak berjalan dengan pola komunikasi yang terkesan terpisah antara lembaga pemberi program dan lembaga pengelola akademik.
Tanpa koordinasi yang jelas, potensi saling lempar tanggung jawab sangat mungkin terjadi ketika ditemukan ketidaksinkronan data.
Jangan sampai ketika muncul masalah, pemerintah daerah menyalahkan data dari kampus, sementara pihak kampus merasa tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam proses verifikasi awal.
Seharusnya terdapat standar operasional prosedur yang jelas dan mekanisme sinkronisasi satu pintu sebelum data dipublikasikan ke masyarakat.
Tanpa koordinasi yang kuat, kegaduhan justru akan terjadi di tingkat mahasiswa yang akhirnya bingung harus mencari kepastian kepada siapa.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana sebenarnya alur verifikasi data dalam program ini berjalan.
Apakah perguruan tinggi dilibatkan secara aktif sejak tahap awal verifikasi, atau hanya menjadi pihak yang menerima hasil akhir dan menjalankan kebijakan di lapangan.
Angga Wato menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program pendidikan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga oleh kualitas koordinasi antar lembaga yang terlibat.
“Program beasiswa skala raksasa bukan hanya soal ketersediaan anggaran, tapi soal ketepatan koordinasi. Tanpa sinkronisasi data yang matang antara pemberi dana (Pemprov) dan pengelola akademik (Kampus), GratisPol berisiko menjadi beban administratif alih-alih solusi pendidikan.” tegasnya
Program GratisPol pada dasarnya adalah inisiatif yang patut diapresiasi.
Namun justru karena skalanya sangat besar dan menyangkut masa depan puluhan ribu mahasiswa, akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sistem verifikasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Jika persoalan teknis seperti ini tidak segera diperjelas, kepercayaan publik terhadap program yang sebenarnya sangat strategis ini bisa perlahan tergerus. (***)
Ditulis oleh Angga Wato Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi




