ARUSBAWAH.CO - Selama 3 hari, sejak 23 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024, suasana Pasar Pandansari Balikpapan dipastikan bakal riuh.
Keriuhan itu bisa dilihat sejak Selasa 23 Juli 2024, dimana di tanggal tersebut, mulai dilakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan tersebut.
Beberapa pedagang merasa tak terima lapaknya dibongkar, tetapi tak mampu juga mempertahankan lapak, karena adanya ratusan petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi penertiban PKL liar di Pasar Pandansari itu.
Kami rangkum beberapa hal seputar penertiban lapak PKL liar di Pasar Pandansari.
Langkah penertiban PKL liar di Pandansari itu dilakukan selama 3 hari penuh.
Itu berdasarkan surat perintah tugas Wali Kota Nomor 200/381/Pem.
Disebutkan bahwa Tim Terpadu/Gabungan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Pandansari Kota Balikpapan serta melakukan Pengawasan dan Pengamanan Pasca Penertiban Pasar Pandansari pada 23-25 Juli 2024.
Penertiban ini mencakup kegiatan pembongkaran bangunan lapak PKL di fasilitas umum. Meliputi area tepi jalan atau fasilitas drainase, trotoar, emperan toko, jalur hijau dan taman yang dijadikan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha atau berdagang.
Dengan rincian kawasan Jalan Pandan Wangi : sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat.
Dalam penertiban itu, anggota DPRD Balikpapan Taufiq Qul Rahman sempat terpantau adu mulut dengan pedagang pemilik lapak PKL.
Bermula saat salah satu pedagang yang mengeluhkan adanya penggusuran dengan alasan Perda.
"Istilah 'daerah' di Perda itu kan Kota Balikpapan. Kenapa selalu kena gusur karena alasan Perda? Kalau Perda itu ditegakkan,
harusnya se-Balikpapan. Bukan Pandansari saja," ujar salah satu pedagang yang tak diketahui namanya itu.
Menurutnya, tak hanya di Pandansari, seluruh wilayah di Balikpapan juga haru ditertibkan.
"Contoh di Kelurahan Baru Ilir, memang di sana tidak ada PKL? Jadi bicara Perda, berarti se-Balikpapan," ujarnya.

Merespon itu, Taufik sampaikan bahwa dalam menjalankan Perda, dibutuhkan yang namanya proses. Dalam artian, tak bisa dilakukan semuanya sekaligus.
"Kan ada namanya skala prioritas, tidak mungkin semuanya bersamaan," ucapnya.
Debat terus berlangsung, dengan pedagang yang mengeluh tadi terus menerus berbicara dengan kata-kata yang nyaring terdengar.
Tak lama, salah satu pedagang lain, bernama Aziz, pun sempat pula marah.
Pasalnya, dari arah perdebatan itu bukan lagi berbicara soal solusi akan penempatan PKL di Pandansari.
Ia pun menghardik pedagang yang sebelumnya mengeluhkan soal Perda itu.
"Berhenti sudah. Ngomong terus!" kata Aziz menyela debat sambil hampir mengayunkan sebatang kayu ke arah pedagang tadi.

Dalam proses penertiban lapak PKL liat ini, 500 personel gabungan dilibatkan.
Terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Petugas juga terpantau menggunakan ekskavator mini dalam menggusur lapak PKL liar yang dinilai melanggar ketentuan berjualan.
Dari proses penertiban itu, para pedagang menolak dilakukan proses penggusuran.
Seperti yang dilakukan Aziz, salah satu pedagang cabai dan tomat di Pandansari.
Ia bersama dengan pedagang lain, menyampaikan bahwa mereka sudah dijanjikan untuk tak dilakukan penggusuran.
Masalahnya, menurut Aziz, tak ada solusi yang diberikan pemerintah.
"Kami jangan ‘digoyang’ dulu sebelum dicarikan solusinya. Itu saja. Kita cari makan di sini soalnya," ujar Aziz geram.
Aziz menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP bahwa PKL tidak akan digusur sebelum dibangun petak di parkiran belakang pasar.
Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
"Itu sempat diajukan ke dewan 680 petak, tapi yang dibangun cuma 135 petak. Tiba-tiba kami dikasih teguran lagi tanpa komunikasi," keluh Aziz.
Aziz juga menyoroti, masalah desain pasar yang kurang mengakomodasi kebutuhan pedagang, terutama dengan komoditas sayur.
Pasalnya dia termasuk pedagang yang menolak direlokasi ke lantai dua Pasar Pandansari.
"Di dalam pasar itu bangunannya yang salah. Coba aja naik ke atas, lantai dua. Siapa yang mau naik berbelanja," katanya.
Aziz menegaskan para pedagang tidak menolak direlokasi, asalkan tempat yang disediakan layak dan tidak menyulitkan mereka dalam berjualan.
"Kita mau saja pindah asal tempatnya layak, jangan juga di lantai dua," ujarnya lagi. (pra)