Advertorial

Wisma Jadi Hotel Atlet, DPRD Kaltim Minta Retribusi Segera Ditetapkan Demi Optimalisasi Aset

Rabu, 28 Mei 2025 15:44

POTRET - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono (Foto: Instagram @sapto.setyopramono)

ARUSBAWAH.CO - Persoalan tarif retribusi atas perubahan status Wisma Atlet menjadi Hotel Atlet di Samarinda menarik perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/5/2025), Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan perlunya penetapan tarif retribusi dengan segera agar aset daerah yang sudah direvitalisasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan, menyusuri setiap sudut bangunan delapan lantai yang kini tampil modern dan jauh dari kesan lama yang terbengkalai.

Sapto menyatakan, setelah renovasi besar-besaran, bangunan tersebut tak lagi cocok dikategorikan sebagai wisma.

Menurutnya, langkah konkret harus segera diambil, salah satunya dengan mulai menerapkan tarif retribusi sementara sembari menunggu regulasi baru yang menyesuaikan status hotel.

“Jangan tunggu semua sempurna. Gunakan dasar tarif yang ada dulu agar pemanfaatan bisa segera berjalan,” ujar Sapto.

Ia menekankan bahwa tarif ini bukan sekadar angka, melainkan dasar penting agar aset Pemprov Kaltim ini tidak kembali mangkrak.

Dengan kapasitas 273 kamar, Hotel Atlet berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan bila dikelola dengan serius.

Hotel ini dulunya dibangun untuk ajang PON 2008, namun sempat terbengkalai lebih dari satu dekade.

Barulah pada 2024, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp111,2 miliar untuk merevitalisasi bangunan ini menjelang MTQ Nasional.

“Gedungnya sudah megah dan siap pakai. Sekarang tinggal bagaimana kita menggerakkan roda ekonomi lewat aset ini,” tambahnya.

Sidak juga dihadiri oleh Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Setdaprov Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan.

Ketiganya menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti masukan DPRD, terutama terkait tarif yang sesuai dengan fungsi baru hotel.

Langkah cepat yang diambil Komisi II ini menjadi wujud nyata fungsi pengawasan DPRD agar aset publik tidak hanya berdiri megah, tapi juga produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Tag

MORE