ARUSBAWAH.CO - Di tengah riuh Pasar Pagi Samarinda dan membludaknya kebutuhan lapak, Wali Kota Andi Harun turun langsung mengurus persoalan yang selama ini menjadi keluhan pedagang: Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) dan praktik lapak ganda.
Di hadapan publik, Andi Harun menegaskan satu prinsip utama yang kini menjadi pegangan Pemkot Samarinda: satu nama, satu SKTUB, satu lapak atau kios.
Kebijakan ini diambil di tengah proses verifikasi terhadap 480 pemilik SKTUB, sekaligus menjawab sorotan publik terkait dugaan pemindahtanganan lapak dan permainan oknum di lapangan.
Tekanan Lapak Kian Besar, Tata Kelola Diperketat
Andi Harun mengungkapkan, tekanan kebutuhan lapak di Pasar Pagi saat ini jauh lebih besar dibandingkan masa lalu.
Jika sebelumnya aktivitas pasar hanya terkonsentrasi di dua lantai, kini tujuh lantai pun terasa belum cukup menampung seluruh pedagang.
“Dulu Pasar Pagi aktif hanya dua lantai. Sekarang tujuh lantai pun seolah tidak cukup,” ujar Andi Harun, Selasa (10/2/2026).
Lonjakan ini, menurut dia, menjadi alasan utama pemerintah kota memperketat tata kelola pasar.
Tujuannya sederhana: memastikan lapak benar-benar ditempati pedagang aktif, bukan dijadikan komoditas untuk dipindahtangankan atau disewakan.
Data Dibuka, Pemkot Siap Diawasi Publik
Dalam sistem baru penataan Pasar Pagi, Pemkot Samarinda secara terbuka menempatkan diri untuk diawasi.
Andi Harun bahkan menyebut pemerintah harus siap dicurigai agar proses berjalan transparan.
“Memang pemerintah harus dicurigai. Tidak bisa kita berikan cek kosong sampai data kita peroleh dengan baik,” tegasnya.
Seluruh data pedagang akan dipublikasikan secara digital. Nama pedagang per lantai dapat diakses publik, sehingga masyarakat bisa melihat langsung lapak yang terisi maupun yang kosong.
“Kalau sudah stabil, semua orang bisa lihat. Tidak perlu datang ke wali kota lagi, publik bisa mengawasi sendiri,” katanya.
Sistem ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menutup celah praktik akal-akalan, seperti penggunaan identitas keluarga yang tidak berdagang atau pemindahtanganan lapak secara terselubung.
Libatkan Aparat Penegak Hukum
Untuk memastikan transparansi benar-benar berjalan, Pemkot Samarinda secara terbuka melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian dalam pengawasan.
“Kita ingin lapak dipakai pedagang, bukan dipindah tangan atau disewakan untuk ambil selisih dari harga pemerintah,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan, Pasar Pagi tidak boleh menjadi ruang bisnis gelap. Nama pedagang akan tercatat jelas, dan hanya pemilik SKTUB itulah yang berhak menempati lapak.
Satu Nama, Satu Lapak: Keputusan Sensitif
Andi Harun mengakui, kebijakan satu SKTUB satu lapak merupakan keputusan sensitif dan tidak akan memuaskan semua pihak. Terutama bagi pedagang yang sebelumnya berharap memperoleh lebih dari satu kios.
“Kalau semua tuntutan dipenuhi, pasti ada yang tidak kebagian. Karena itu, hari ini kita ambil keputusan, satu dulu,” ujarnya.
Saat ini, verifikasi masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap sekitar 73 data tambahan yang dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut. Penertiban lapak harus diselesaikan sebelum Pasar Pagi diresmikan kembali.
“Sampai hari ini belum saya resmikan, karena saya ingin semua clear,” tegasnya.
Dugaan Oknum dan Ancaman Sanksi
Andi Harun tidak menutup mata terhadap laporan dugaan oknum internal yang bermain dalam pengelolaan lapak. Namun ia menegaskan, setiap tudingan harus disertai bukti.
“Kalau merasa ada oknum, laporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Kalau benar, saya tindak. Di Pemkot Samarinda tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada korupsi, tidak boleh ada bisnis lapak,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai wali kota dirinya tidak pernah merekomendasikan satu lapak pun kepada siapa pun.
“Satu lapak pun tidak pernah. Semua melalui mekanisme,” katanya.
Proses Jalan, Ketidakpuasan Tak Terhindarkan
Di akhir penjelasan, Andi Harun mengakui proses penataan ini membuka ruang ketidakpuasan.
Kesalahan bisa saja terjadi, baik karena kelalaian maupun ketidakcermatan. Karena itu, Pemkot memberikan ruang koreksi dan verifikasi ulang.
“Kalau hari ini belum puas, saya sampaikan dari awal, pasti. Tapi beri kami waktu. Kalau tidak percaya 100 persen, beri 10 persen dulu, nanti kami buktikan,” pungkasnya. (isa)




