Advertorial

Wakil Ketua DPRD Samarinda Dorong Pemantauan Ketat, Penurunan Alat Peraga Kampanye Menjelang Pemungutan Suara

Kamis, 29 Februari 2024 11:18

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain

SAMARINDA, Arusbawah.co - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husain, mempertanyakan ketertiban terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, APK yang masih terpasang di beberapa wilayah Samarinda dapat dianggap sebagai pelanggaran yang memerlukan tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

"Pentingnya peran Bawaslu dan Satpol PP dalam menindak pelanggaran ini tidak bisa dilepaskan. Masyarakat juga diharapkan ikut membantu mengawasi dan melaporkan jika masih ada APK yang terpasang selama masa tenang," ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Meskipun Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan untuk mencopot APK paling lambat pada tanggal 10 Februari 2024, Sani mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak APK yang terpasang di beberapa wilayah Samarinda.

Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu bersama dengan bantuan Satpol PP telah melakukan patroli untuk melepas APK yang masih terpasang selama masa tenang di 10 kecamatan di Samarinda.

Sani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas pemilu, dan masyarakat dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi dalam Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, dia berharap agar penurunan APK dapat dilakukan secara efektif demi menjaga ketertiban dan fairness dalam konteks pemilihan umum. (Adv/DPRD Samarinda)

Tag

MORE