Arus Terkini

Wagub Seno Sudah Surati Pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan, Politisi PDIP: Ini Manajemen Macam Apa?

Selasa, 20 Mei 2025 21:8

HOTEL - Foto Hotel Royal Suite Balikapapan/IST

ARUSBAWAH.CO -  Perhatian serius terus mengarah ke pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang merupakan aset milik Pemprov Kalimantan Timur. 

Sejak diserahkan ke PT Timur Borneo Indonesia (TBI) pada 2016, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak sebanding.

Alih-alih menjadi sumber pendapatan daerah, hotel itu justru menyisakan masalah. 

Hingga 2025, tercatat tunggakan ke kas daerah mencapai Rp4 miliar. 

Sementara itu, dugaan alih fungsi kamar menjadi tempat hiburan dewasa dinilai makin memperburuk citra pengelola.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengaku telah mengurimkan surat resmi kepada PT TBI dan menunggu jawaban.

“Kalau tidak ada balasan, kami akan cabut. Semua aset akan kami tindaklanjuti. Ini bukan soal kepentingan kelompok, ini soal harta milik rakyat Kaltim,” ujarnya sabtu (17/5/2025).

Seno menekankan, Hotel Royal Suite adalah milik publik dan harus dikelola secara transparan. 

“Kalau ada alih fungsi tanpa persetujuan resmi, tindakan tegas akan diambil. Kita harus pastikan semua aset daerah bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mendukung penuh pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran berat. 

Ia menilai pengelola telah melukai kepercayaan publik.

“Hotel ini dibangun dari APBD Rp60 miliar, tapi manajemennya tidak serius. Sudah diberi kesempatan, tapi kewajiban tak dijalankan,” ucap Ananda saat ditemui redaksi Arusbawah.co di hari yang sama.

Ananda mengungkap indikasi wanprestasi mulai dari tidak dijalankannya skema bagi hasil, pengabaian pajak, hingga dugaan alih fungsi menjadi tempat hiburan dewasa dan aktivitas jual-beli tanpa izin.

“Saya dengar waktu dipanggil Pemprov, mereka enggak datang. Ini manajemen macam apa? Kalau begini terus, lebih baik kita cari pengelola baru yang lebih profesional,” tegasnya.

Ia juga memastikan DPRD telah memberikan rekomendasi untuk mencabut kontrak dan mencatat seluruh aset bermasalah. 

“Jangan main-main dengan uang rakyat,” singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan hasil inspeksi lapangan menunjukkan sebagian kamar hotel diubah jadi karaoke dewasa dan bar alkohol.

“Penjualan alkohol memang berizin, tapi operasional karaoke tak jelas legalitasnya. Itu pelanggaran,” ujar Agus saat melakukan inpeksi pada 17 mei lalu.

Ia juga mengungkap bahwa sejak 2018, kewajiban pembayaran pengelola ke daerah bisa mencapai Rp18 miliar jika ditotal. 

Namun tidak ada pelaporan keuangan resmi ke Pemprov.

“Ini pembelajaran keras. Siapa pun yang pegang aset publik harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE