ARUSBAWAH.CO - Unggahan video pada akun Instagram resmi SMA Negeri 1 Samarinda (@smansamarinda) yang menampilkan aksi massa guru dan siswa memberikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur memicu polemik luas di media sosial.
Aksi yang awalnya dibingkai sebagai bentuk apresiasi atas program pendidikan gratis tersebut kini dituding sebagai bentuk politisasi institusi pendidikan.
Gelombang kritik mulai mencuat tajam pada 14 April 2026, sehari setelah video tersebut diunggah.
Salah satu suara paling vokal datang dari Rifky, seorang influencer di Samarinda yang juga dikenal melalui akun Instagram @abisditelen.
Dalam wawancara pada Kamis (16/4/2026), Rifky membeberkan kronologi dan alasan di balik keberatannya yang kini viral.
Dugaan Instruksi di Balik Layar
Rifky mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga kuat bukan merupakan inisiatif organik dari pihak sekolah.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari pengikutnya di media sosial Instagram berupa tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi instruksi pembuatan konten.
"Awalnya aku pikir tidak seluruh sekolah, tapi ternyata ada arahan untuk wajib membuat konten tentang program Gratispol ini. Isinya sudah di-briefing, mulai dari penyebutan nama lengkap, tempat mengajar, hingga testimoni mengenai manfaat insentif yang diterima," ujar Rifky.
Menurutnya, pola ini tidak hanya menyasar jenjang SMA di Samarinda, melainkan meluas hingga ke Balikpapan, Berau, dan Kutai Barat.
Bahkan, laporan yang ia terima mencakup instruksi serupa bagi pengajar TPA/TPQ hingga mahasiswa di perguruan tinggi yang menerima bantuan beasiswa.
Sorotan Terhadap Netralitas ASN dan Anggaran Negara
Salah satu poin krusial yang ditekankan Rifky adalah masalah etika dan kepatuhan hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam video tersebut, tampak para guru mengenakan seragam dinas, yang menurut Rifky berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"ASN harus netral dan tidak boleh memihak pada pengaruh mana pun. Apalagi program Gratispol ini dibiayai oleh APBD, yang merupakan uang rakyat dari pajak masyarakat, bukan dana pribadi pejabat. Tidak seharusnya institusi pendidikan dijadikan panggung untuk memvalidasi citra politik tertentu," tegasnya.
Ia juga menyayangkan pelibatan siswa yang dianggap belum memiliki hak pilih atau dalam tahap perkembangan pemikiran kritis untuk menjadi instrumen endorse kebijakan politik praktis.
Hal ini, menurutnya, bersinggungan dengan semangat UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.
Respons Sekolah dan Pemblokiran Kritik
Polemik ini semakin memanas ketika upaya dialog yang dilakukan oleh alumni justru mendapat respons tertutup dari pihak sekolah.
Rifky menceritakan rekan alumninya bernama Austin, yang mencoba menyampaikan kritik langsung kepada pihak sekolah, justru berujung pada pemblokiran akun di media sosial Instagram.
"Austin protes ke sekolah dan kepala sekolahnya, tapi dia malah diblokir. Sekarang dia tidak bisa lagi memberikan tag atau berkomunikasi melalui akun resmi sekolah tersebut," kata Rifky.
Rifky juga menyoroti adanya dugaan kedekatan personal antara pimpinan sekolah dengan figur politik terkait, meskipun ia menegaskan hal tersebut masih bersifat informasi simpang siur yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Tindakan Pasca-Viral
Hingga berita ini diturunkan, terdapat dinamika yang berbeda antar sekolah di Kalimantan Timur.
Rifky memantau bahwa beberapa sekolah seperti SMA 3 dan SMA 11 Samarinda telah menurunkan (take down) video serupa setelah mendapat kritik publik.
Namun, akun SMAN 1 Samarinda terpantau masih mempertahankan unggahan tersebut.
Kasus ini kini menjadi diskursus publik di Kalimantan Timur mengenai batasan antara apresiasi kebijakan pemerintah dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Publik kini menunggu pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur terkait polemik ini. (son)




