ARUSBAWAH.CO - Program digitalisasi pendidikan di Kalimantan Timur mulai berjalan.
Sebanyak 75 unit laptop bantuan dari Kementerian Sosial dibagikan kepada siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda.
Setiap siswa mendapat satu unit.
Namun, ada catatan penting: laptop tersebut tidak boleh dibawa pulang dan hanya digunakan di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini menegaskan satu hal—akses diberikan, tetapi penggunaannya tetap dikontrol.
Laptop Ada, Tapi Akses Terbatas
Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Kaltim, Achmad Rasyidi, menyebut perangkat tersebut sudah mulai digunakan dalam proses belajar mengajar.
“Setiap anak mendapat satu unit, tetapi disimpan di sekolah dan digunakan saat kegiatan belajar. Saat libur, laptop disimpan oleh pihak sekolah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Bantuan ini memang ditujukan untuk menunjang pembelajaran digital.
Namun, karena tidak bisa dibawa pulang, pemanfaatannya praktis hanya terjadi di dalam kelas.
Artinya, di luar jam sekolah, siswa tetap tidak memiliki akses terhadap perangkat tersebut untuk belajar mandiri.
Tag



