Arus Publik

Constitutional and Administrative Law Society

Ucapan Pejabat, Kepentingan Publik: CALS Sampaikan Amicus Curiae di PTUN

Rabu, 25 Februari 2026 22:13

ILUSTRASI - Para Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara serta Hukum Administrasi Negara yang tergabung dalam Constitution and Administrative Law and Society (CALS) resmi menyampaikan amicus curiae kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Para Guru Besar dan Dosen Hukum Tata Negara serta Hukum Administrasi Negara yang tergabung dalam Constitution and Administrative Law and Society (CALS) resmi menyampaikan amicus curiae kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Langkah ini terkait gugatan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam Perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT.

CALS menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae bukan intervensi terhadap proses hukum, melainkan masukan akademik untuk mendukung penegakan hukum, hak asasi manusia, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Perkara ini dianggap penting karena menyangkut peristiwa historis yang sensitif, berdampak bagi korban, keluarga korban, dan pihak yang terlibat dalam pengungkapan fakta masa lalu.

Fokus Amicus Curiae: Ucapan Pejabat Publik dan Dampak Sosialnya

Dalam pandangan CALS, ucapan pejabat publik bukan sekadar opini pribadi, tetapi bagian dari kebijakan publik.

Ucapan yang disampaikan dalam kapasitas jabatan dapat mempengaruhi persepsi masyarakat dan harus memuat prinsip akuntabilitas, empati, dan kepentingan umum.

CALS juga menyoroti dampak sosial yang mungkin muncul, seperti reviktimisasi, di mana korban bisa kembali merasakan penderitaan akibat narasi publik yang tidak sensitif.

Tag

MORE