Arus Publik

ARUS DATA

Transfer ke Daerah Turun Berjamaah, Pagu Anggaran Kementerian/ Lembaga Naik Serentak! BGN Paling Besar

Selasa, 14 Oktober 2025 20:25

RUPIAH - Ilustrasi rupiah/ Pexels Foto oleh Ahsanjaya

ARUSBAWAH.CO - Total akumulasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipastikan menyusut dari Rp 848 Triliun (2025) menjadi hanya Rp 693 Triliun di tahun depan. 

Kepastian menyusutnya TKD ini, keluar usai disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna di DPR RI, Selasa (23/09/2025). 

Menyusutnya TKD ini, otomatis berimbas pada berkurangnya dana pusat yang dikirim ke 38 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten se Indonesia. 

Diketahui, item pada TKD ada tiga, yakni: 

  • Dana Transfer Umum (DTU), terdiri dari DAU dan DBH (biasanya paling besar)
  • Dana Transfer Khusus (DTK), terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non-Fisik
  • Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan (DDIOK), terdiri dari Dana Desa, Insentif Fiskal, dan Otonomi Khusus.

Dirjen Perimbangan Keuangan RI, sudah merilis rincian lokasi anggaran Dana Transfer Umum (DTU) yang akan diterima provinsi, kota dan kabupaten se Indonesia itu. 

Dalam rincian alokasi tersebut, penurunan drastis terjadi pada beberapa daerah. 

Arusbawah.co himpun rincian penurunan ini, dan kemudian membandingkan jumlah DTU 2025 vs alokasi DTU 2026 untuk beberapa provinsi besar di Indonesia, termasuk Kaltim. 

DTU 2025 vs 2026 

DKI Jakarta 

DTU 2025: Rp23,721 triliun

DTU 2026: Rp 7, 8 Triliun 

Menyusut 67,13%.

DTU Jawa Barat 

DTU 2025: Rp6,425 Triliun

DTU 2026: Rp 4,4 Triliun 

Menyusut 31,52%

DTU Aceh 

DTU 2025: Rp 2,5 Triliun 

DTU 2026: Rp 1,9 Triliun 

Menyusut 24%

DTU Kaltim 

DTU 2025: Rp 8 Triliun 

DTU 2026: Rp 2,4 Triliun 

Menyusut 70 %

DTU Sulawesi Utara 

DTU 2025: Rp 1,66 Triliun 

DTU 2026: Rp 1,2 Triliun 

Tag

MORE