Advertorial

TNI, Polri dan ASN Diminta Jaga Netralitas dan Profesionalitas Kerja di Masa-masa Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 3:14

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh/ HO

ARUSBAWAH.CO - Kenetralan TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) diharap bisa dilakukan pada masa-masa Pilkada serentak 2024.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kota Balikpapan, Abdulloh.

Ia meminta agar perangkat pemerintah, yakni TNI, Polri, dan ASN di provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Profesionalitas itu diharapkan bisa tetap dilakukan, dalam tiap-tiap agenda pekerjaan yang dilakukan di masa-masa Pilkada.

“Meski memiliki tugas-tugas penting dalam pemerintahan, namun tetap wajib menjalankan tanggung jawabnya dengan netral tanpa mendukung salah satu pihak,” ajak Abdulloh, Minggu (17/11/2024).

Abdulloh juga sampaikan bahwa untuk netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, yakni Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di beleid itu, menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Tag

MORE