ARUSBAWAH.CO - Calon Gubernur Kaltim nomor urut 01, Isran Noor menjawab pertanyaan redaksi Arusbawah.co perihal adanya pelaporan Tim Hukum Rudy-Seno kepada aktivis pemuda Andi M. Akbar.
Hal itu dijawab Isran Noor saat ditanya Arusbawah.co ketika dirinya usai menghadiri agenda Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus) PDI Perjuangan di Hotel Senyiur Samarinda, Minggu (20/10/2024).
Awalnya, Isran Noor sempat menanyakan bagaimana prosesnya saat ini.
"Sekarang bagaimana prosesnya?," ucap Isran Noor.
Ia kemudian melanjutkan lagi.
"Mana bisa. Kalau dia sampai dia melaporkan, membuka dirinya sendiri. Terserah mereka, mereka punya data sendiri kan," lanjut Isran Noor.
Diberitakan sebelumnya, tim hukum Paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 02 Rudy-Seno, baru-baru ini melaporkan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada calon gubernur Rudy Mas’ud.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Kaltim pada Senin lalu, (14/10/2024).
Tag