Arus Politik

Tim Hukum Rudy-Seno Sebut "Ini Serangan Pribadi", Andi M Akbar: Kritik Saya Sah!

Sabtu, 19 Oktober 2024 14:43

Kolas Andi M Akbar dan Tim Hukum Rudy-Seno/ Kolase by Arusbawah.co

"Namun, jika sudah menyerang pribadi dengan isu yang tidak berdasar, kami anggap itu adalah ujaran kebencian dan apa yang dia sampaikan itu melanggar UU ITE pasal 27 dan 28 jo pasal 45 tentang pencemaran nama baik ,” tambahnya.

Sementara itu, Andi M Akbar, pemilik akun yang dilaporkan, memberikan tanggapan berbeda.

Melalui wawancara telepon dengan media Arusbawah.co pada Jumat, (18/10/2024), Akbar menyatakan bahwa konten yang ia buat merupakan bagian dari kritik terhadap sistem dinasti politik.

Ia menyatakan kecewa dengan langkah hukum yang diambil oleh tim paslon Rudy-Seno.

“Ini adalah bentuk kritik yang sah dalam demokrasi intinya jangan baper lah, apa yang saya sampaikan itu bisa dipertanggungjawabkan", ucap Akbar

"Saya rasa langkah hukum ini adalah bentuk kekecewaan tim paslon terhadap kritik yang mereka terima,” ucap Akbar kemudian.

Menurut Akbar, kebebasan berpendapat harus dijaga dalam demokrasi, dan laporan terhadap dirinya menunjukkan bahwa tim Rudy-Seno tidak mampu menerima kritik.

“Kami menyayangkan tindakan ini. Kritik adalah bagian dari demokrasi, apa yang saya suarakan bukanlah sesuatu yang mengada-ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tim hukum Rudy-Seno, melalui Saud Marisi Purba, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas.

Saud meminta agar aparat kepolisian segera memanggil Andi M Akbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut.

Tag

MORE