ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan bahwa ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) telah berhasil melewati tahapan pemeriksaan kesehatan.
Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (3/9/2024) di ballroom Grand Fatma.
Ketiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi tiket bagi ketiganya untuk melanjutkan ke tahapan Pilkada selanjutnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan ketiga Bapaslon.
“Hasilnya sesuai harapan ketiga Bapaslon dan memenuhi syarat. Tanggal 1 riskes sudah selesai, tanggal 2 RSUD AMP menyerahkan hasilnya kepada kami,” jelasnya.
Tahapan berikutnya, KPU Kukar akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas Bapaslon.
Pengumuman terkait perbaikan berkas dijadwalkan akan dilakukan pada 5-6 September, dan hasil perbaikannya akan diserahkan pada 6-8 September.
“Nanti diinformasikan ada perbaikan atau tidak, masih panjang tahapannya,” tambah Rudi, menggambarkan proses Pilkada yang masih berlanjut.
Selain itu, KPU Kukar juga akan memverifikasi ijazah para Bapaslon secara kontekstual dan faktual.
Verifikasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung instansi pendidikan tempat para Bapaslon menempuh pendidikan, baik di tingkat SLTA/sederajat maupun di universitas.
Proses verifikasi faktual ini melibatkan beberapa lokasi, termasuk di Tenggarong, Balikpapan, Samarinda, Surabaya, Malang, dan Kediri.
“Masih on proses sampai tanggal 6 September,” imbuhnya.
Sebagai informasi, terdapat tiga Bapaslon di Kukar yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Mereka adalah Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA), Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
Dengan lolosnya ketiga Bapaslon dalam tahap pemeriksaan kesehatan, ketiganya kini bersiap untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilkada yang semakin mendekat. (adv)