ARUSBAWAH.CO - Dari kejauhan, Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap tampak siap digunakan.
Bangunan yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan Sungai Dama itu telah berdiri megah, sementara pekerjaan konstruksi utamanya dinyatakan selesai.
Namun hingga kini, masyarakat masih belum bisa melintas di dalamnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Bagi sebagian warga, terowongan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp500 miliar itu bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan harapan baru untuk memangkas waktu perjalanan dan mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan hambatan yang tersisa saat ini bukan lagi persoalan konstruksi, melainkan urusan administrasi.
Menurutnya, berkas kelayakan operasional terowongan masih dalam proses di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
"Seluruh rekomendasi yang sebelumnya menjadi catatan sudah kami verifikasi. Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan semuanya telah dipenuhi," ujar Abdul Rohim.
Ia menjelaskan, perhatian DPRD sebelumnya sempat tertuju pada potensi penyempitan jalur atau bottleneck di area pintu keluar terowongan.
Kekhawatiran itu muncul karena arus kendaraan yang keluar berpotensi menumpuk pada titik tertentu.
Namun, Pemerintah Kota Samarinda disebut telah melakukan langkah antisipasi dengan memperlebar akses jalan di area tersebut.
"Perbaikan akses keluar sudah dilakukan, sehingga potensi kemacetan yang dulu dikhawatirkan kini tidak lagi signifikan," katanya.
Dengan berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan, DPRD menilai terowongan tersebut secara fisik sudah siap digunakan masyarakat.
Karena itu, mereka berharap proses administrasi yang masih berlangsung dapat segera dituntaskan. Sebab, semakin lama fasilitas publik yang telah selesai dibangun tidak dimanfaatkan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Bagi warga yang setiap hari bergelut dengan kemacetan di kawasan Sungai Dama dan sekitarnya, kehadiran terowongan ini sudah lama dinantikan.
Tidak sedikit yang berharap jalur baru tersebut dapat menjadi alternatif perjalanan yang lebih cepat dan nyaman.
DPRD pun berkomitmen terus mengawal proses yang tersisa hingga izin resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Selain itu, Pemkot Samarinda didorong untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar proses birokrasi tidak berjalan terlalu lama.
"Dengan kondisi fisik yang sudah selesai, fasilitas ini sebenarnya siap digunakan. Masyarakat berhak segera merasakan manfaat dari pembangunan yang telah dilakukan," tegas Abdul Rohim. (adv)




