"Diamankan di Bandara Soetta setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura. Masa berlaku paspor habis tanggal 27 November 2024, yang bersangkutan selama ini menjalani pengobatan di Singapura," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Dalam kasus ini, penyidikan panjang sudah dilakukan pihak Kejagung.
Beberapa nama tersangka pun sudah diungkap dan ada yang ditahan.
Nama-namanya meliputi Helena Lim, Suwito Gunawan, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis.
Hendry Lie adalah tersangka ke-22 sejauh ini.

Sosok Hendry Lie yang menjadi pemberitaan ini tak lepas juga karena faktor background dirinya yang dikenal sebagai pengusaha kelas kakap.
Ia merupakan pendiri PT Sriwijaya Air, maskapai besar di industri penerbangan Tanah Air.
Sebagaimana dilansir dari situs resminya, PT Sriwijaya Air pertama kali didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie Johannes Bunjamin, dan Andy Halim.
Tag