Arus Daerah

Syarat Pedagang Bisa Jualan Gratis di Pasar Pagi Samarinda, Harus Punya Ini! Cek Ukuran Lapak dan 7 Lantai Gedungnya

Retribusi hariannya Rp 4 ribu/ hari

by:
Lisa
Selasa, 21 Oktober 2025 21:4

PASAR - Potret kondisi terkini Pasar Pagi Samarinda/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Ribuan pedagang di Pasar Pagi Samarinda, bisa gratis berjualan dan hanya membayar sekitar Rp 4 ribu per hari untuk uang retribusi. 

Apa syaratnya? 

Proses administrasi dan pendataan pedagang Pasar Pagi Samarinda kini memasuki tahap akhir.

Setelah melalui rangkaian verifikasi data dan penyelesaian aduan, pengundian lapak direncanakan berlangsung pada November 2025.

Posko pengumpulan data dan aduan pedagang masih dibuka hingga Selasa (22/10/2025).

Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kelengkapan berkas administrasi sebelum proses undian dilakukan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani atau akrab disapa Yama, menyebut seluruh tahapan ditarget rampung pada akhir Oktober 2025.

“Kami usahakan November selesai, agar mereka bisa segera menempati dan berjualan di kios masing-masing,” ujarnya, Senin (20/10/2025) kemarin.

Jika semua berjalan sesuai jadwal, pedagang Pasar Pagi sudah bisa beraktivitas di gedung baru paling lambat Desember 2025.

Rincian Lantai dan Zona Dagang Pasar Pagi Samarinda

Bangunan baru Pasar Pagi Samarinda terdiri dari tujuh lantai dengan pembagian area berdasarkan jenis komoditas.

Setiap lantai memiliki fungsi yang berbeda, sebagai berikut:

  • Lantai dasar: area parkir kendaraan
  • Lantai 1: pedagang basah seperti ikan, daging, dan sayur
  • Lantai 2: pedagang ayam, sayuran, dan hasil pertanian lainnya
  • Lantai 3–4: pedagang emas, perhiasan, dan aksesoris
  • Lantai 5–7: pedagang grosir pakaian dan perlengkapan rumah tangga

Untuk menunjang aktivitas, gedung ini dilengkapi 20 unit eskalator serta dua lift — masing-masing untuk penumpang dan barang.

Ukuran Lapak dan Fasilitas Modern Pasar Pagi

Setiap lapak di Pasar Pagi memiliki ukuran berbeda sesuai kebutuhan pedagang.

Tersedia beragam tipe kios, mulai dari:

  • 1,2 x 2 meter (pedagang basah)
  • 2 x 1,5 meter
  • 2 x 2 meter
  • 4 x 4 meter
  • 4 x 8 meter (kios besar)

Seluruh fasilitas seperti eskalator, lift, dan penerangan umum akan ditanggung oleh pemerintah, sementara pedagang hanya perlu menanggung biaya tambahan jika memasang peralatan pribadi seperti kipas angin atau dispenser, melalui kWh meter mandiri.

 

Jualan Gratis, Asal Punya SKTUB

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan tidak ada pungutan resmi untuk lapak, karena hak berjualan hanya diberikan kepada pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB).

Namun, saat ini pengurusan SKTUB ditutup sementara sehingga proses balik nama belum dapat dilakukan.

Pedagang aktif yang masih berjualan dan memiliki SKTUB akan menjadi prioritas utama.

“Kalau sudah lama tidak berdagang, tetap tidak dianggap aktif,” tegas Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim.

Retribusi Harian dan Pengelolaan Gedung

Meski menempati bangunan baru, pedagang tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp 4.000, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, pengelolaan kebersihan dan keamanan akan diserahkan kepada pihak ketiga melalui sistem outsourcing.

Biaya perawatan gedung diperkirakan mencapai Rp 5–6 miliar per tahun, mencakup perawatan eskalator, lift, dan sistem kelistrikan.

Harapan Pedagang: Penataan Zonasi Lebih Adil

Forum Pedagang Pasar Pagi menyambut baik sistem baru tersebut.

Menurut Thoriq, kebijakan baru pemerintah sangat membantu karena memberikan kemudahan bagi pedagang kecil.

Pedagang dibantu dan diringankan. Sistemnya juga lebih modern,” ujarnya.

Namun, ia berharap penataan zonasi dagangan dilakukan secara adil agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar-pedagang.

“Kami minta agar jenis dagangan jangan disatukan di satu blok. Kalau semua jual barang sama, harga bisa saling banting,” tegasnya.

Thoriq berharap, dengan pembangunan pasar baru yang megah, kesejahteraan para pedagang juga ikut meningkat.

“Semoga ekonomi pedagang bisa maju, seperti bangunannya,” tutupnya. (isa)

 

Tag

MORE