Arus Publik

Surat Edaran Muncul, Kemenkes Instruksikan Respons Cepat Nasional usai Kasus COVID-19 Naik di Asia

Senin, 2 Juni 2025 22:2

SURAT EDARAN - Surat Edaran Kementerian Kesehatan/ Kemenkes RI

Arahan Teknis untuk Dinas Kesehatan dan UPT

SE ini memuat sejumlah arahan teknis mencakup:

Pemantauan informasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Penguatan sistem surveilans melalui SKDR dan ILI-SARI.
Pelaporan kasus potensial KLB dalam waktu kurang dari 24 jam melalui EBS atau ke PHEOC Kemenkes.
Pemantauan spesimen melalui sistem All Record Tc-19.
Mobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) serta koordinasi dengan Labkesmas untuk pengambilan dan pengiriman spesimen sesuai prosedur biosafety.

Penguatan Pengawasan di Pintu Masuk Internasional

UPT bidang kekarantinaan kesehatan diminta meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, penumpang, dan barang dari luar negeri.

Termasuk di antaranya adalah penggunaan thermal scanner, pemantauan gejala klinis, dan pemeriksaan lanjutan jika ditemukan indikasi demam atau infeksi saluran pernapasan.

Petugas juga diminta menyosialisasikan etika kesehatan kepada pelaku perjalanan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan pelaporan gejala selama perjalanan kepada awak atau petugas kesehatan.

Tag

MORE