Arus Publik

Sosok Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang Kenalkan Jubir Tuntutan Aksi 214, Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024

Senin, 4 Mei 2026 17:27

DISKUSI - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel (kiri)/ Foto: Humas DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO -  Sosok Ekti Imanuel turut muncul ke publik terkait dengan tuntutan aksi massa pada 214.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur ini mengambil peran penting dalam merespons tuntutan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim pasca aksi demonstrasi 21 April 2026.

Ekti memastikan DPRD Kaltim telah menyiapkan skema komunikasi khusus agar respons terhadap tuntutan massa lebih terarah dan tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.

Ia menyebut, keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (banmus).

Tunjuk Dua Jubir, DPRD Kaltim Ingin Informasi Satu Pintu

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menunjuk dua juru bicara resmi DPRD Kaltim.

Menurut Ekti, hal ini penting agar seluruh informasi terkait tuntutan aksi 214, termasuk pembahasan hak angket, bisa disampaikan secara sinkron kepada publik.

“Proses tuntutan teman-teman aliansi sudah kita rapatkan. Kita sepakat ada dua juru bicara supaya sinkron,” ujarnya.

Dua nama yang ditunjuk adalah Subandi, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, dan Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP.

Penunjukan ini juga mempertimbangkan representasi wilayah, yakni Samarinda dan Balikpapan, agar komunikasi menjangkau kepentingan masyarakat secara luas di Kalimantan Timur.

“Semua yang kita bahas di banmus akan disampaikan melalui juru bicara,” tegas Ekti.

Tuntutan Aksi 214 Jadi Fokus DPRD Kaltim

Sebagai informasi, aksi massa 21 April 2026 membawa sejumlah tuntutan penting kepada DPRD Kaltim.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik KKN, serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD, termasuk melalui hak angket.

Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak sensitif, seperti pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar, honorarium tim ahli gubernur, hingga renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar.

Saat aksi berlangsung, DPRD Kaltim bahkan telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tuntutan tersebut.

Profil Ekti Imanuel, Politisi Gerindra dari Dapil Kaltim 7

Ekti Imanuel merupakan politisi Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kaltim 7 (Kutai Barat–Mahakam Ulu).

Ia lahir di Melapeh pada 6 Januari 1977 dan memiliki latar belakang pendidikan teknik hingga magister.

Ekti menempuh pendidikan di STM Negeri Samarinda, kemudian melanjutkan studi S1 di Universitas Tridharma Balikpapan, dan meraih gelar S2 di Universitas Mulawarman.

Karier politiknya di DPRD Kaltim terbilang konsisten dengan dua periode masa jabatan.

Raih 17.697 Suara di Pemilu 2024, Posisi Ekti Makin Kuat

Pada Pemilu 2024, Ekti Imanuel mencatatkan peningkatan signifikan dalam perolehan suara.

Jika pada Pemilu 2019 ia meraih 9.078 suara, maka di Pemilu 2024 jumlah tersebut melonjak menjadi 17.697 suara.

Kenaikan ini memperkuat posisinya sebagai salah satu kader Partai Gerindra di Kalimantan Timur, sekaligus mengantarkannya kembali duduk di Karang Paci sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim periode 2024–2029.

Dengan posisi strategis di pimpinan DPRD, Ekti Imanuel kini berada di garis depan dalam merespons tekanan publik, khususnya terkait tuntutan aksi 214.

Penunjukan juru bicara menjadi langkah awal untuk memastikan komunikasi politik berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (sobizz/raf)

 

Tag

MORE