ARUSBAWAH.CO - Rumah pribadi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2 periode sejak 2008 - 2018, Awang Faroek Ishak (AFI) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9/2024) tengah malam.
Rumah pribadi Awang Faroek Ishak itu berlokasi di Jalan Sei Barito Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Kaltim.
Dalam penggeledahan KPK itu, terpantau 4 koper dibawa dari kediaman AFI tadi malam.
Pihak-pihak dengan rompi KPK pada malam tadi tak menjelaskan apapun perihal giat yang mereka lakukan di rumah pribadi AFI tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika juga belum memberikan penjelasan akan dilakukannya penggeledahan tersebut.
Tim redaksi sudah melakukan konfirmasi dengan mengirimkan pesan WhatsApp namun belum mendapatkan jawaban.
Awang Faroek Ishak merupakan Gubernur Kaltim 2 periode.
Ia terpilih berdasarkan pemilihan langsung pada Pilkada Kaltim 2008 dan 2013.
Di Pilkada Kaltim 2008, AFI berpasangan dengan Farid Wajdy, sementara di periode keduanya, ia berpasangan dengan Mukmin Faisyal.
Dikenal sebagai tokoh Kaltim yang berasal dari kalangan akademisi, AFI merupakan Bupati Kutai Timur pertama sejak pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU. No. 47 Tahun 1999.
Awang Faroek Ishak menamatkan Sekolah Rakyat di Tarakan, SMP, dan SMA di Tenggarong, kemudian meneruskan ke Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, IKIP Malang, hingga meraih gelar sarjana S1 (1973) dan Magister Manajemen (1997) serta Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (1998).
Karier Awang dimulai sebagai Staf Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 1973.
Kemudian ia menjadi Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman (1978), Dekan FKIP Universitas Mulawarman (1982).
Karirnya terus moncer hingga akhirnya menjabat sebagai Gubernur Kaltim 2 periode.
Usai masa jabatannya habis, AFI kemudian berkiprah di DPR RI dengan melalui bendera Partai Nasdem.
Ia terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Kaltim sejak 2019 lalu. (pra)




