ARUSBAWAH.CO - Rencana aksi 214 yang akan digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026 mulai mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.
Aksi yang bertepatan dengan Hari Kartini ini diperkirakan melibatkan ribuan massa dan akan dipusatkan di Kantor Gubernur Kaltim serta DPRD Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus tetap dilakukan secara tertib.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat. Tapi kondusivitas, keamanan, dan ketertiban tetap harus dijaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas negara yang ada saat ini merupakan hasil dari pajak masyarakat. Karena itu, aksi diharapkan tidak berujung pada kerusakan yang justru merugikan publik.
“Jangan sampai fasilitas dirusak. Itu semua dari uang rakyat. Kalau rusak, masyarakat juga yang akan menanggung dampaknya,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun aksi ini ditujukan kepada pemerintah provinsi, dampaknya tetap akan dirasakan oleh warga Kota Samarinda.
Oleh karena itu, semua pihak diminta menahan diri agar situasi tetap aman dan terkendali.
Di sisi lain, ia menilai munculnya dukungan donasi untuk aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi yang ada.
Hal itu dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Kalau ada yang merasa belum ada perubahan, wajar mereka menyuarakan aspirasi,” katanya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar aksi tersebut benar-benar murni menyuarakan kepentingan masyarakat, bukan ditunggangi agenda tertentu.
“Kita harap ini murni suara rakyat, bukan kepentingan politik,” pungkasnya. (adv)




