Arus Publik

Pemangkasan TKD

Simak Angka TKD untuk Provinsi Kaltim 10 Tahun Terakhir, Akademisi Desak Pemda Kreatif Cari Sumber Penghasilan di Luar DTU

Kamis, 4 September 2025 15:1

KOLASE - Data TKD Kaltim hingga September 2025 dan foto Purwadi Purwoharsojo/ Sumber foto: Portal Kemenkeu RI dan HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Adanya rencana pemerintah pusat untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, turut menjadi perhatian Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo

Sebagai informasi, plot anggaran TKD pada tahun 2025 dari pemerintah pusat adalah Rp 919 Triliun (se nasional). 

Angka ini tak akan lagi sama pada tahun depan, yang totalnya akan menyusut hingga hanya Rp 650 Triliun atau berkurang 29 persen. 

Purwadi menilai, rencana pemerintah pusat ini, sangat mungkin berpengaruh pada kondisi keuangan di daerah. Termasuk juga Kaltim. 

Lebih jauh, sebelum penjelasan dari Purwadi Purwoharsojo disampaikan, redaksi Arusbawah lebih dahulu berikan data anggaran TKD untuk Kaltim selama 10 tahun terakhir. 

Data diperoleh dari Portal Kementerian Keuangan RI, diakses 4 September 2025. 

Rincian TKD untuk Kaltim 10 Tahun Terakhir 

  • Pagu Anggaran 2026: Belum Diketahui 
  • Pagu Anggaran 2025: Rp 8, 7 Triliun (realisasi hingga September 2025 di angka Rp 4,7 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2024: Rp 8, 6 Triliun (realisasi Rp 8,4 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2023: Rp 10, 3 Triliun (realisasi Rp 10,9 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2022: Rp 9,9 Triliun (realisasi Rp 8,3 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2021: Rp 4,9 Triliun (realisasi Rp 4,8 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2020: Rp 5,7 Triliun (realisasi Rp 5,6 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2019: Rp 6,1 Triliun (realisasi Rp 5,9 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2018: Rp 4,5 Triliun (realisasi RP 4,8 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2017: Rp 7,3 Triliun (realisasi Rp 3,9 Triliun) 
  • Pagu Anggaran 2016: Data Belum Tersedia 

 

Lanjut, menurut Purwadi, adanya pemangkasan TKD per tahun depan dipastikan dampaknya akan sangat terasa bagi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/ kota di Kaltim. 

Purwadi menilai kondisi ini harus segera diantisipasi dengan penetapan skala prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, fokus utama tetap harus diarahkan pada kebutuhan pokok masyarakat.

Untuk mengurangi tekanan akibat berkurangnya TKD, Purwadi merekomendasikan sejumlah langkah penghematan bagi pemerintah daerah.

Beberapa strategi yang ia usulkan antara lain:

  • Moratorium perjalanan dinas ke luar negeri dan luar daerah selama 5 tahun.
  • Pengurangan pembelian kendaraan dinas baru agar tidak membebani APBD.
  • Pembatasan penggunaan mobil plat merah hanya untuk kepentingan operasional kantor.

"Para pejabat publik harus memberikan contoh dalam efisiensi anggaran," tegas Purwadi.

Ia juga menyarankan agar rapat-rapat yang tidak penting dikurangi dan diganti dengan aktivitas lapangan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain penghematan, Purwadi menekankan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mencari sumber keuangan alternatif di luar Dana Transfer Umum (DTU) yang jadi bagian dalam TKD.

Hal ini dinilai krusial agar pembangunan di Kaltim tetap berjalan meski dana transfer pusat mengalami penurunan.

Optimalisasi Perusahaan Daerah (Perusda)

Tak hanya soal efisiensi, Purwadi juga menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (Perusda).

Ia menegaskan bahwa Perusda harus dikelola secara profesional dan bersih dari intervensi politik.

"Jika Perusda tidak sehat dan hanya menjadi beban APBD, lebih baik diamputasi saja," ujarnya. (pra)

 

 

 

Tag

MORE