Arus Publik

Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Serah Terima 20 November 2025, Rudy Mas'ud Batalkan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 11:23

KOLASE - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan mobil jenis Range Rover Autobiography/Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COGubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyampaikan keputusan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,5 miliar.

Pernyataan itu ia sampaikan lebih dulu melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya @h.rudymas'ud, Senin (2/3/2026) pagi.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy dalam rekaman suara tersebut.

Ia menyebut, keputusan itu diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan masyarakat Kaltim.

Menurutnya, langkah itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kami menegaskan keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dalam rekaman suara itu, Rudy Mas'ud juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.

Ia menyebut keputusan ini diambil di bulan yang penuh ampunan (Ramadhan) dan berharap kritik yang disampaikan publik menjadi energi perbaikan.

“Di bulan yang penuh magfirah teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun. Insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” katanya.

 

Muhammad Faisal: Mobil Belum Pernah Digunakan dan Masih Berada di Jakarta

Keputusan pengembalian mobil itu juga dikonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal.

Dalam rilis resmi Diskominfo yang dihimpun redaksi Arusbawah.co, Faisal menjelaskan mobil itu belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).

Mobil yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih senilai Rp8.499.936.000 yang diadakan melalui Biro Umum Sekretariat Daerah dan disediakan CV Afisera Samarinda.

Kata Faisal, unit itu telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025.

Namun hingga kini kendaraan itu masih berada di Jakarta.

“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelasnya.

Menurut Faisal, setelah penyedia membalas surat resmi tersebut, proses serah terima kembali kendaraan akan dilakukan sesuai mekanisme.

Empat belas hari setelah mobil diterima kembali, penyedia berkewajiban menyetorkan dana yang telah diterima ke kas daerah.

Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar dan Penjelasan Rudy Mas'ud

Polemik pengadaan mobil dinas ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Anggaran yang muncul dalam APBD Perubahan 2025 memicu kritik di tengah isu efisiensi belanja daerah dan kondisi fiskal.

Sejumlah influencer dan tokoh politik nasional ikut bersuara, mempertanyakan urgensi serta sensitivitas kebijakan pembelian kendaraan mewah tersebut.

Sebelumnya, kepada wartawan pada (23/2/2026), Rudy mengakui Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas untuknya di Kalimantan Timur.

Ia menyebut kendaraan yang digunakan sehari-hari adalah mobil pribadi.

“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujarnya saat itu.

Rudy Mas'ud juga sempat menegaskan mobil dinas tersebut berada di Jakarta, bukan di Kaltim, dengan alasan menunjang agenda pemerintahan dan menerima tamu nasional maupun internasional.

Namun di tengah sorotan publik yang terus menguat, keputusan akhirnya berubah.

Pemprov Kaltim berharap pengembalian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar ini dapat mengakhiri polemik.

Untuk sementara, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia meski kondisinya disebut sudah tidak lagi optimal karena usia dan pemakaian.

Pemprov Kaltim menyatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat.

(wan)

 

Tag

MORE