“Kami akan memanggil juga pihak sekolah untuk meminta keterangan, Senin insya Allah mereka akan datang,” ujar Kadiyo.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim), Sudirman yang mendampingi korban NWQ menjelaskan, jika kliennya telah dipanggil oleh pihak kepolisian pada Rabu (21/8) lalu untuk diminta keterangan.
“Kemarin NWQ dipanggil untuk menambah keterangan saat pelaporan dan hasil komunikasi kuasa hukum dengan penyidik dalam minggu ini, penyidik akan memanggil para terlapor seperti itu,” jelas Dirman.
Dirman menambahkan, pihak korban masih mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu upaya hukum selanjutnya, setelah pemanggilan pihak terlapor nantinya dari kepolisian, jika nanti adanya mediasi, itu dilihat lagi nantinya seperti apa solusi pihak kepolisian " pungkas Dirman. (ale)
Tag