Arus Publik

Hibah DBON Kaltim

Sekda Sri Wahyuni Dipanggil Kejati Terkait Kasus DBON Rp100 Miliar, Mengaku Sedang Lemhannas saat Pembentukan

Rabu, 11 Juni 2025 21:48

WAWANCARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni/Arusbawah.co

Keterlibatan Sri Wahyuni dalam kasus itu mencuat karena posisinya tercatat sebagai Ketua Pelaksana DBON Kaltim berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tertanggal 14 April 2023. 

Sebelumnya, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur digeledah paksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin, (26/5/2025) lalu.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah 100 Miliar Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya akan dilakukan penyitaan guna proses penyidikan," ungkap Toni.

Kasus bermula pada pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Lembaga DBON berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tanggal 14 April 2023 tentang pembentukan lembaga dan penetapan personil DBON

Kemudian lembaga DBON Kaltim mengajukan hibah dan terbit Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Penerima Hibah dari Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim. 

Tag

MORE