ARUSBAWAH.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menepis isu yang menyebut kendaraan dinas jenis Land Rover Defender milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dibeli lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alih-alih skema sewa.
Pasalnya, di media sosial Instagram @infocerewet beredar tangkapan layar yang menunjukkan adanya pengadaan mobil dinas Pemkot Samarinda dengan status selesai pada tahun 2023, dengan pagu anggaran sebesar Rp4,01 miliar.
Ia menegaskan, berdasarkan data awal yang dihimpun tim Inspektorat, skema pengadaan kendaraan tersebut adalah sewa, bukan pembelian.
“Data yang kami dapat itu sewa. Tapi nanti hasil reviewnya kita tunggu sampai selesai, supaya penyampaiannya tidak separuh-separuh, nanti berkembang lagi,” ujarnya ditemui awak media, Senin (6/4/2026).
Skema Pembayaran Tahunan lewat APBD
Neneng menjelaskan, kendaraan operasional yang tengah menjadi polemik itu dibayarkan melalui skema sewa tahunan menggunakan APBD.
Karena mekanisme anggaran dilakukan per tahun, maka secara administrasi paket kegiatan dianggap selesai setiap tahun, meskipun kontrak berlangsung lebih dari satu tahun.
“Pembayarannya memang per tahun karena APBD. Jadi paketnya itu selesai tiap tahun anggaran, walaupun secara kontraktif berjalan beberapa tahun,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran sewa untuk periode tertentu telah diselesaikan sesuai mekanisme tersebut.
“Memang sudah dibayar. Pembayaran sewa ya, karena bayarnya per tahun,” katanya.
Review Inspektorat Masih Berjalan
Neneng menyampaikan proses review yang dilakukan Inspektorat Kota Samarinda masih berlangsung dan telah masuk minggu kedua.
“Review itu kemarin sudah seminggu. Mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan selesai,” katanya.
Ia menjelaskan, progres teknis sepenuhnya berada di tangan tim auditor.
Karena saat review berjalan dirinya dilantik sebagai Sekda, Neneng tidak lagi memantau secara detail seperti ketika masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat.
“Biarkan dulu tim bekerja sampai selesai. Nanti eksposnya ke saya juga. Saya tinggal kemarin dari Inspektorat, jadi belum tahu perkembangan detailnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan koordinasi tetap dilakukan untuk memantau perkembangan review tersebut.
“Kalau koordinasi pasti. Saya pantau sudah sampai mana, karena ada tanggung jawab moral, waktu pertama kan Pak Wali nyampaikannya ke saya selaku inspektur” jelasnya.




