ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim yang mencapai Rp25 miliar.
Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, melalui video yang diunggah akun Instagram @dishut_kaltim pada Senin (13/4).
Dalam video tersebut, pemerintah memaparkan bahwa anggaran Rp25 miliar ini terbagi dalam dua tahun pengerjaan, yaitu Rp12,5 miliar pada tahun 2024 dan Rp12,5 miliar pada tahun 2025.
Kondisi Fasilitas Setelah 5 Tahun Kosong
Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa besarnya biaya perbaikan ini berkaitan erat dengan kondisi rumah yang sudah lama tidak ditempati secara resmi.
Ia menyebut ada perbedaan kondisi fisik bangunan yang muncul akibat masa kekosongan tersebut.
"Periode pemerintahan yang sebelumnya tidak menempati rumah dinas gubernur. Kondisinya 5 tahun tidak ditempati tentu berbeda," jelas Sri Wahyuni dalam pernyataan resminya.
Lama tidak digunakannya bangunan yang terletak di Jalan Gajah Mada ini berdampak pada kerusakan berbagai fasilitas di dalamnya.
Tag



