Dan jika masalah ketenagakerjaan seperti itu Yoyok memaparkan itu menjadi tugas penerintah dalam hal ini ialah Disnaker Samarinda, karena mereka dapat melakukan pemanggilan kepada perusahaan itu.
"Jika ada pertemuan, itu sebagai sebuah mediasi guna mencari jalan tengah atau negosiasi antara kedua belah pihak, dan beruntung jika ada win win solution," ulasnya.

Ditambahkannya lagi, pihak perusahaan yang mangkir ini dinilainya tidak menunjukkan profesional dalam menyelesaikan masalah.
"Dari perusahaan juga salah, bagaimana ingin membahas jika tidak hadir saat pemanggilan artinya tidak ada niat dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan," ungkapnya.
Yoyok Sudarmanto juga sampaikan pemerintah sebelumnya juga pernah mengalami permasalahan demikian.
Yang dimana saat proses pembangunan ada beberapa kendala yang membuat proyek yang tertunda namun tidak hingga jangka waktu yang lama, sebagaimana kasus untuk upah pekerja Teras Samarinda.
Tag