Arus Publik

Said Amin Bakal Dipanggil Kedua Kali Jadi Saksi Perkara Rita Widyasari? Jawaban Tim Jubir KPK... 

Rabu, 12 Juni 2024 9:50

Tangkapan layar potret gedung KPK/ Foto: IG @official.kpk

ARUSBAWAH.CO, SAMARINDA - Pengusaha Samarinda Said Amin tak hadir dalam agenda pemanggilan dan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan perkara TPPU dan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Pemanggilan dan pemeriksaan Said Amin itu diagendakan pada Senin (10/6/2024) lalu, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tak hadir, hingga berita ini ditulis, belum diketahui, apakah KPK akan melakukan pemanggilan kedua pada pengusaha asal Samarinda itu.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sampaikan pihaknya akan memberikan update lanjutan, jika memang sudah ada penjadwalan yang keluar.

“Nanti akan kami update kembali jika nanti ada penjadwalan di kemudian hari," kata Budi Prasetyo via pesan WhatsApp, Rabu (12/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, KPK lakukan pemeriksaan kepada pengusaha Samarinda, Said Amin dalam lanjutan pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam pengungkapan kepada awak media, Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan sekaligus pemeriksaan atas nama Said Amin itu dalam kapasitas sebagai Komisaris PT Core Energy Resource.

Pemeriksaan Said Amin oleh KPK itu, berstatus saksi.

Tag

MORE