ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memaparkan kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2025.
Meskipun secara nominal total APBD tercatat mencapai Rp20 triliun, namun hanya sekitar Rp3 triliun yang benar-benar bisa dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan fisik di daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam agenda Silaturahmi dan ngopi bareng dengan insan pers di Pendopo Odah Etam pada, Sabtu malam, (26/7/2025).
“Benar memang Rp20 triliun, tapi lebih dari Rp17 triliun itu tidak bisa digunakan karena masuk dalam struktur anggaran yang mengikat,” jelas Rudy saat berdiskusi terbuka dengan jurnalis.
Komposisi Anggaran yang Tidak Bisa Dipakai dan Dana PBBKB yang Terbagi ke Daerah
Menurutnya, porsi terbesar yang tak bisa dimanfaatkan berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang bersumber dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Meski sektor ini menghasilkan sekitar Rp6 triliun, sekitar 70 persen di antaranya harus disalurkan ke pemerintah 10 kabupaten/kota
“Kalau kita dapat Rp6 triliun dari PBBKB, ya sekitar Rp4,8 triliun langsung ke kabupaten/kota. Jadi kita di provinsi cuma kebagian Rp1,2 triliun. Itu langsung berkurang banyak,” ujar Rudy.
Dana BLUD Tidak Bisa Masuk Pembangunan
Tak hanya itu, anggaran yang dikelola oleh skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tidak bisa dimasukkan ke dalam belanja pembangunan.
BLUD itu mencakup pengelolaan rumah sakit besar milik Pemprov seperti RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RS Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan.
Tag



