ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program Gratis Pol hanya diperuntukkan bagi mahasiswa reguler, bukan untuk mahasiswa kelas extension atau eksekutif.
Pernyataan ini disampaikan setelah beredar informasi keliru di media sosial yang menyebut program bisa dinikmati semua orang.
“Karena memang ada beberapa persyaratan, wajib untuk anak Kalimantan Timur, dan tidak kalah pentingnya untuk mahasiswa reguler, bukan untuk yang extension ataupun eksekutif, ya jadi ini yang agak sedikit keliru,” ujar Rudy Mas’ud, Senin (9/2/2026).
Keluhan Mahasiswa yang Batal Menerima Bantuan
Meski program bertujuan positif, sejumlah mahasiswa mengeluhkan perubahan status penerima.
Beberapa yang awalnya dinyatakan lolos tiba-tiba batal menerima fasilitas Gratis Pol, termasuk seorang mahasiswi yang akhirnya harus membayar biaya kuliahnya sendiri setelah sebelumnya dianggap memenuhi syarat.
Kasus serupa terjadi pada beberapa mahasiswa Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang terdaftar di kelas eksekutif.
Mereka sempat dinyatakan lolos, namun kemudian dibatalkan karena tidak termasuk kriteria program.
Situasi ini memicu pertemuan antara kampus, mahasiswa, dan Pemprov Kaltim untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan program.
LBH Samarinda Buka Posko Pengaduan
Sejak 22 Januari 2026, LBH Samarinda membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pelaksanaan Program Gratis Pol.
Hingga awal Februari, tercatat setidaknya 39 laporan aduan masuk ke LBH.
Aduan tersebut mendorong Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme administrasi, alur layanan, dan sosialisasi program agar lebih jelas dan tepat sasaran.
Evaluasi dan Perluasan Manfaat Program
Menanggapi keluhan mahasiswa, Pemprov Kaltim melakukan langkah evaluasi yang komprehensif.
Pemerintah memastikan informasi program disampaikan secara lebih jelas kepada publik, sekaligus menyederhanakan alur administrasi agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat langsung terakomodasi.
Selain itu, Pemprov memperluas manfaat program.
Awalnya Gratis Pol hanya membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, namun setelah evaluasi, program ini diperluas sehingga pembebasan UKT berlaku untuk semua semester, termasuk mahasiswa yang sudah berjalan studinya.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 24 ribu mahasiswa Kaltim telah menerima manfaat program, dan pemerintah memastikan setiap penerima diverifikasi bersama perguruan tinggi untuk menjamin dana sampai kepada yang berhak.
Persepsi Publik dan Kritikan
Meskipun program Gratis Pol diapresiasi, sebagian mahasiswa dan netizen menyoroti ketidakjelasan awal mengenai mekanisme administrasi dan persyaratan.
Mereka menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekecewaan.
Namun, banyak yang tetap melihat langkah Pemprov Kaltim sebagai upaya positif dalam mendukung pendidikan tinggi.
Perluasan cakupan dan evaluasi program dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat bantuan sampai kepada mahasiswa yang benar-benar berhak.
Kontroversi yang sempat muncul menjadi pelajaran penting bahwa program pendidikan gratis tidak cukup hanya diumumkan, melainkan harus disertai mekanisme administrasi yang tertib, sosialisasi yang transparan, dan komunikasi yang terjaga dengan mahasiswa.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan, ke depan Pemprov akan terus memperbaiki pelaksanaan program, menjaga prosedur lebih transparan, dan memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. (son)




